Pengangkatan Honorer Jadi PNS Hoax? Begini Kata BKN

- 14 Maret 2022, 18:54 WIB
Pengangkatan Honorer Jadi PNS Hoax? Begini Kata BKN
Pengangkatan Honorer Jadi PNS Hoax? Begini Kata BKN /pixabay/aditiotantra

BERITASOLORAYA.com - Terdapat Surat Edaran hoax mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Surat Edaran hoax tersebut telah tersebar dan mengatasnamakan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan mengangkat tenaga honorer menjadi PNS.

Pasalnya, BKN mengunggah Surat Edaran terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, melalui laman instagram resmi @bkngoidofficial.

Baca Juga: Jay ENHYPEN dan Yuna ITZY Disebut Berkencan, Mereka Berdua Langsung Berikan Klarifikasi Atas Rumor Tersebut

Surat Edaran tersebut terdapat Nomor yang tertera, yakni Surat Edaran (SE) Nomor. 57224/A7IHM.02.00./2022. Perihal 'Pengangkatan Tenaga Honorer'.

Pada SE tersebut menyatakan bahwa merujuk pada sebuah hasil keputusan bersama antara Menteri Pendidikan, Kebudayaan dengan Komisi X DPR.

Terdapat pula sebuah pernyataan bahwa Pemerintah menetapkan pengangkatan tenaga guru honorer lewat formasi khusus, Untuk mengisi kuota kekosongan CPNS Tahun 2022.

Baca Juga: Vladimir Putin Menyembunyikan Kekasih, Alina Kabaeva dan Anak-Anaknya di Swiss

Terdapat empat jenis tenaga Honorer akan diangkat menjadi PNS tanpa tes. Diantaranya adalah tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga Penyuluh Pertanian, Peternakan dan Perikanan.tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Lalu, memuat tiga syarat yang diberlakukan. Kemudian, pada Surat Edaran tersebut mengatasnamakan pula bahwa akan ditindaklajuti oleh BKN Pusat Jakarta.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x