Pembukaan Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Tahap 2, Simak Syarat-syaratnya dan Surat Resmi Kemendikbud

16 April 2022, 13:09 WIB
Ilustrasi seleksi administrasi PPG tahap 2 /Pixabay/ Clker-Free-Vector/

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah telah membuka pendaftaran untuk seleksi administrasi PPG tahap 2.

Adanya pembukaan pendaftaran seleksi administrasi PPG tahap 2 ini merupakan kabar gembira untuk para guru yang ingin menjadi guru PPG.

Selain itu pembukaan pendaftaran seleksi administrasi PPG tahap 2 ini juga menjadi kesempatan untuk guru yang tidak mendaftar di PPG tahap 1.

Perlu diketahui, untuk seleksi administrasi PPG tahap 2 dimulai pada 15 April 2022. Hal tersebut disampaikan langsung dalam surat edaran Kemendikbud Ristek yang diterbitkan pada Selasa, 12 April 2022.

Baca Juga: Terekam Kamera Lain, Kim Min Kyu Elus Pipi Seol In Ah Sambil Senyum-senyum Gemas

Di dalam isi surat tersebut dijelaskan bahwa untuk pendaftaran seleksi administrasi PPG tahap 2, pendaftaran dan pengiriman berkasnya dimulai pada tanggal 15 hingga 19 April 2022.

Guru dapat membuka akun SIMPKB, jika memenuhi persyaratan akan ada kolom yang menyatakan bahwa Anda dapat mengikuti PPG tahap 2.

Adapun hal-hal lain yang disampaikan dari surat edaran Kemendikbud Ristek mengenai pendaftaran seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tahap 2, sebagai berikut:

Baca Juga: Lirik Lagu Cool for the Summer oleh Demi Lovato, Salah Satu Musik yang Viral di TikTok

1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 21 Maret 2022

2. Calon peserta terdiri atas 2 kategori yaitu:

a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015

b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019

3. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman PPG Kemdikbud menggunakan akun SIMPKB masing-masing

4. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S1/D4 yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya

5. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahun 2022, serta daftar linieritas tertera dalam lampiran surat

Baca Juga: Mencermati Kelanjutan Status Amaq Sinta, Kini Kasusnya Diambil Alih oleh Polda NTB

Di atas merupakan syarat-syarat untuk mengikuti seleksi pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahap 2, Anda dapat mendaftarkan diri jika memenuhi persyaratan sampai tanggal 19 April 2022.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21

Tags

Terkini

Terpopuler