BERITASOLORAYA.com – BKN telah mengupdate penetapan NIP CPNS Tahun 2021 serta NI PPPK Guru Tahap 1 maupun Tahap 2 yang diunggah pada Selasa 19 April 2022.
Pada 15 April lalu, masih banyak instansi yang belum mengusulkan NIP CPNS 2021 maupun NI PPPK Guru Tahap 1 dan 2.
Akan tetapi, pada 19 April 2022, BKN daerah Yogyakarta serta Jawa Tengah telah hampir menyelesaikan penetapan NIP CPNS maupun NI PPPK Guru pada tahun 2021.
Baca Juga: Terbaru! Cek Kategori Baru Seleksi PPPK Guru Tahun 2022, Begini Aturan Resminya dari KemenpanRB
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui unggahan Youtube Mas Guru, Kanreg Yogyakarta telah mengumumkan hasil penetapan NIP CPNS Tahun 2021 serta NI PPPK Guru Tahap 1 maupun Tahap 2.
Kantor Regional (Kanreg) BKN 1 Yogyakarta telah mengumumkan hasil penetapan NIP CPNS 2021 serta NI PPPK Guru pada Tahap 1 maupun 2 yang berdasarkan data telah hampir secara keseluruhan mencapai 100 persen.
Berikut daftar daerah yang telah selesai 100 persen dan daftar daerah yang belum 100 persen:
D.I Yogyakarta
D.I Yogyakarta 100%
Kab. Bantul 100%
Kab. Sleman 100%
Kab. Gunung Kidul 100%
Kab. Kulon Progo 100%
Kab. Yogyakarta 100%
Baca Juga: Jimin BTS Berkolaborasi dengan Penyanyi Ha Sung Woon untuk Soundtrack ‘Our Blues’ tvN
Provinsi Jawa Tengah
Prov Jawa Tengah 100%
Kab. Semarang 100%
Kab. Kendal 100%
Kab. Demak 100%
Kab. Grobogan sisa 2 lagi
Kab. Pekalongan 100%
Kab. Batang 100%
Kab. Tegal 100%
Kab. Brebes 100%
Kab. Pati 100%
Kab. Kudus sisa 1
Kab. Pemalang 100%
Kab. Jepara 100%
Kab. Rembang 100%
Kab. Blora sisa 1
Kab. Banyumas 100%
Kab. Cilacap 100%
Kab. Purbalingga 100%
Kab. Banjarnegara 100%
Kab. Magelang 100%
Kab. Temanggung sisa 2
Kab. Wonosobo 100%
Kab. Purworejo 100%
Kab. Kebumen sisa 47
Kab. Klaten sisa 11
Kab. Boyolali 100%
Kab. Sragen 100%
Kab. Sukoharjo 100%
Kab. Karanganyar sisa 6
Kab. Wonogiri 100%
Kota Semarang 100%
Kota Salatiga 100%
Kota Pekalongan sisa 82
Kota Tegal 100%
Kota Magelang 100%
Kota Surakarta 100%.***