Info Penting! Peserta Seleksi Akademik PPG Tahap 2 Dapat Mencetak Kartu Dengan Cara Ini...

15 Mei 2022, 09:04 WIB
Ilustrasi Cara Cetak Kartu Ujian Peserta PPG Tahap 2 /Unsplash.com @glenncarstenspeters/

BERITASOLORAYA.com - Peserta PPG yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahap 2 dapat melakukan pengecekan pada bagian pengumuman yang mencantumkan data kelulusan setiap daerah.

Data kelulusan administrasi PPG tahap 2 tersebut memiliki jumlah total sebanyak 89.988 orang.

Jumlah peserta yang telah lulus seleksi administrasi PPG tahap 2 tersebut akan mengikuti seleksi akademik tahap 2 yang telah diumumkan jadwalnya tersebut.

Baca Juga: Terlihat Sama, Berikut Aneka Jenis Lebar Rel Kereta yang Perlu Kamu Ketahui

Sebagaimana yang telah diinformasikan, jadwal cetak kartu untuk peserta yang akan mengukuti seleksi akademik PPG tahap 2 adalah 16 sampai dengan 17 Mei 2022.

Hal penting yang harus diketahui peserta seleksi akademik PPG tahap 2 terkait tentang cetak kartu seleksi akademik adalah memperhatikan kembali Bagan Alir yang telah diinformasikan sebelumnya.

Bagi peserta yang telah lulus seleksi administrasi dapat melakukan proses berikutnya yaitu update no WA, Foto Profil, dan menautkan akun belajar.id.

Selanjutnya lakukan proses Instal Aplikasi SEB PPG agar kemudian dapat melakukan proses cetak kartu peserta ujian.

Jika proses tersebut telah selesai, peserta dapat mengikuti Seleksi Akademik sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jadwal tersebut juga tertera di kartu peserta ujian.

Baca Juga: Kim Garam, LE SSERAFIM, Sempat Tidak Yakin Bisa Debut Bersama Member Lain. Kontroversi Mempengaruhinya?

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube @Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) , untuk mencetak kartu peserta dapat dilakukan dengan cara berikut ini :

1. Masuk ke PPG Kemendikbud.go.id

2. Login SIMPKB

3. Masukkan email dan kata sandi Anda di halaman login untuk mencetak kartu peserta Seleksi akademik

4. Kemudian klik pilihan "Masuk"

Selain dengan cara tersebut, peserta juga bisa melakukannya dengan cara :

1. Masuk atau Login ke gtk.belajar.kemdikbud.go.id

2. Pilih PPG-Dalam Jabatan dan klik pilihan "Masuk"

3. Masukkan email dan kata sandi Anda untuk melanjutkan ke Aplikasi

4. Kemudian klik pilihan "Masuk"


Sesudah langkah tersebut Anda lakukan, maka akan muncul informasi yang menampilkan sejenis surat yang ditujukan kepada Anda.

Baca Juga: Berikut Ini Cara Download Atau Unduh Rapor Pendidikan Tahun 2022

Setelah mendapat surat notifikasi tersebut, peserta silahkan klik tombol silang (X) atau tombol "OK".

Sesudah itu maka akan muncul halaman "Fitur Anda" yang menunjukkan biodata diri dan fitur unduh kartu ujian.

Untuk mengunduh kartu ujian peserta Anda dapat memilih fitur "Unduh Kartu Ujian".

Sehingga nantinya peserta dapat melihat kartu tersebut di memori di laptop atau handphone Anda.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)

Tags

Terkini

Terpopuler