Kabar Gembira untuk Guru Honorer! Ada Penambahan Formasi dalam PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Cek Disini

27 Juni 2022, 07:58 WIB
Ilustrasi. Penambahan Formasi dalam PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Cek Disini /Instagram/@infocpns2021

BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK guru tahap 3 resmi akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini.

Menurut informasi, perekrutan PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini melalui tiga mekanisme pengangkatan guru menjadi ASN, yaitu langsung penempatan, seleksi kesesuaian/verifikasi, dan seleksi tes.

Meknisme seleksi PPPK guru tahun 2022 tersebut, tentu juga sangat mempengaruhi pembagian formasi bagi seluruh pelamar.

Baca Juga: Rambut Panjang, Visual Jin BTS Disebut Pancarkan Vibe sebagai Seorang Pangeran di Drama Korea

Sebab penentuan formasi PPPK guru tahap 3 merupakan gabungan dari sisa formasi PPPK 2021 dengan formasi Pemda tahun 2022.

Maka dengan adanya penambahan jumlah formasi ini, akan terlihat status daerah yang sangat aman, aman, tidak aman, atau sangat tidak aman.

Tercatat ada 193.954 guru honorer yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021, dan menurut informasi sejumlah itulah yang akan diprioritaskan aau diangkat lebih dulu.

Baca Juga: Sebut Fansnya 'Ayang', Cha Eun Woo Ajak Seluruh Penggemarnya Bertemu di Fanmeeting Jakarta

Namun, jumlah formasi yang ada sebagaimana disebutkan diatas masih belum memenuhi jumlah pelamar, artinya formasi tersebut masih tetap kurang.

Jika jumlah formasi yang ada tidak ditambah, maka akan banyak guru honorer yang memperebutkan sisa formasi dengan jumlah 149.677 saja, sedangkan jumlah pelamar yaitu 564.238 guru honorer.

Sejalan dengan problem tersebut, PANRB bersama Pemda dan Kemdikbud akan mengadakan Rapat Koordinasi yang membahas tentang teknis PPPK guru tahap 3 ini.

Baca Juga: 10 Provinsi Asal Sekolah Peserta Diterima Terbanyak di SBMPTN 2022, Beserta Persentase

Rapat Koordinasi tersebut akan membahas salah satunya yang berkaitan dengan daerah mana yang membutuhkan tambahan formasi.

Dari daerah yang kekurangan formasi, maka akan diberikan kesempatan bagi Pemda untuk menambah jumlah formasi di masing-masing wilayahnya.

Jadi, untuk seluruh guru honorer tidak perlu khawatir, sebab pemerintah telah memberikan kesempatan bagi Pemda untuk mengajukan penambahan formasi agar bisa meng-cover guru honorer di masing-masing wilayahnya.

Baca Juga: 6 Tempat Wisata di Subang yang Unik Ini Wajib Anda Kunjungi Ketika Akhir Pekan

Hal itu tentu bertujuan agar pengangkatan guru honorer pada seleksi PPPK 2022 bisa berjalan dengan optimal.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Calon Guru

Tags

Terkini

Terpopuler