BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud secara resmi memberikan pengumuman mengenai hasil seleksi tahap 1 untuk semua calon guru penggerak.
Adanya pengumuman untuk semua calon guru penggerak ini diperuntukkan untuk guru yang berasal dari angkatan 7.
Melalui laman akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Sabtu, 25 Juni 2022, Kemdikbud menyampaikan dari semua calon guru penggerak angkatan 7 yang berjumlah 235.411 peserta.
Jumlah pelamar yang lolos berjumlah 27.341 peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap 1 sebagai calon guru penggerak.
Seperti diketahui bahwa program ini merupakan program pendidikan guru penggerak untuk angkatan 7.
Dari jumlah peserta yang lolos pada tahap 1 pendaftaran calon guru penggerak angkatan 7, Kemdikbud menyampaikan ucapan selamat untuk semua guru penggerak.
Selain itu, untuk calon guru penggerak, tetapi tidak lolos, Kemdikbud mengucapkan terima kasih atas antusiasme guru yang sudah mendaftar sebagai Calon Guru Penggerak (CGP) Program Pendidikan Guru penggerak Angkatan 7.
Lebih lanjut untuk guru yang ingin melihat hasil dari seleksi pendaftaran calon guru penggerak dapat melihatnya di laman guru penggerak dan akun pendaftaran masing-masing guru.
Sebagai informasi adanya program pendaftaran calon guru penggerak diperuntukkan untuk guru yang mengajar di sekolah yang telah mendaftar di kurikulum merdeka.
Hal tersebut juga merupakan wujud implementasi dalam kurikulum merdeka bagi guru yang mengajar di sekolah penggerak.
Di sisi lain, Kemdikbud juga mengungkapkan apresiasi yang sebesar-besarnya untuk semua calon guru penggerak yang telah mendaftar di tahun 2022, meskipun tidak lolos.
Sebab dari partisipasi semua calon guru penggerak di dalam transformasi pendidikan Indonesia, Kemdikbud berharap dapat terus memajukan pendidikan di Indonesia.
Selain itu, untuk semua calon guru penggerak yang belum lolos, juga dapat mengikuti tahap yang selanjutnya.
Untuk calon guru penggerak yang ingin mengakses informasi mengenai hasil seleksi pendaftaran dapat mengakses laman berikut ini https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.unduhan.***