Ini Persyaratan Peserta yang Bisa Mengikuti OSN SMP Tahun 2022. Satuan Pendidikan Perlu Tahu

15 Juli 2022, 21:42 WIB
Beberapa persyaratan peserta yang bisa mengikuti OSN SMP tahun 2022 yang bisa dipenuhi oleh peserta didik /Pixabay/Pexels /

BERITASOLORAYA.com – Penyelenggaraan OSN SMP tahun 2022 memang menjadi hal yang dinantikan oleh peserta didik maupun satuan pendidikan.

Hal ini disebabkan karena OSN SMP tahun 2022 dapat menjadi ajang untuk kompetisi kemampuan peserta didik.

OSN SMP tahun 2022 memang diadakan sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta didik di satuan pendidikan.

Inilah yang menjadi penyebab pelaksanaan OSN SMP tahun 2022 menjadi yang dinantikan.

Baca Juga: Gaji PNS ini Akan Diberhentikan Sesuai Peraturan Jika Lakukan Hal ini, Resmi dari BKN

Sasaran OSN SMP tahun 2022 adalah peserta didik yang berada di satuan pendidikan tingkat menengah.

Jadi bagi peserta didik yang terdaftar sebagai siswa SMP dan/atau sederajat yang berusia maksimal 16 tahun pada 31 Desember 2022 bisa mengikuti OSN SMP tahun 2022.

Sebagaimana informasi yang didapatkan BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Puspresnas, walaupun setiap peserta didik yang terdaftar sebagai siswa SMP bisa mengikuti OSN SMP tahun 2022, namun ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga: Satuan Pendidikan Perlu Tahu, Begini Mekanisme Penyelenggaraan OSN SMP Tahun 2022

Untuk dapat mengikuti OSN SMP tahun 2022, maka peserta didik perlu memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ada sesuai peraturan berlaku. Adapun persyaratan peserta yang bisa mengikuti OSN SMP tahun 2022 adalah sebagai berikut.

1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia.

2. Peserta bukan peraih medali emas, perak maupun perunggu pada OSN SMP Tingkat Nasional Tahun 2021 dalam semua cabang lomba.

3. Peserta terdaftar sebagai siswa SMP dan/atau sederajat.

4. Peserta didik berada di kelas 7 dan 8 pada tahun ajaran 2021/2022 dan berusia maksimal 16 tahun pada 31 Desember 2022.

Baca Juga: OSN SMP Tahun 2022 Ternyata Miliki Tujuan Penyelenggaraan bagi Peserta Didik. Simak Penjelasannya di Sini.

5. Peserta memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Education Management Information System (EMIS).

6. Peserta memiliki nilai rapor setiap semester sejak semester pertama serendah-rendahnya 75 untuk cabang lomba yang akan diikuti.

7. Peserta mengisi dan menandatangani surat pernyataan integritas dalam mengikuti seleksi OSN SMP tahun 2022.

8. Peserta memiliki surat keterangan siswa aktif dari sekolah.

Itulah sejumlah persyaratan peserta yang bisa mengikuti OSN SMP tahun 2022.

Baca Juga: 2 Syarat Utama Pendaftaran PPPK Guru 2022: Sekolah Negeri, Swasta, dan Fresh Graduate

Jadi bagi peserta didik yang berada di satuan pendidikan tingkat menengah bisa memenuhi persyaratan yang telah diberlakukan.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler