Dalam Kurikulum Merdeka, Begini Cara Tambah Siswa Baru di Dapodik, Khusus Jenjang SD

20 Juli 2022, 20:45 WIB
Cara Tambah Siswa Baru di Dapodik Kurikulum Merdeka /*/mantrasukabumi.com/Pixabay/Campaign_Creators / 23 images

BERITASOLORAYA.com – Dalam Kurikulum Merdeka, cara menambahkan siswa baru di Data Pokok Pendidikan(Dapodik) 2023, sebenarnya sangatlah mudah.

Ada dua cara yang dapat digunakan untuk menambahkan siswa baru di Dapodik Kurikulum Merdeka.

Artikel ini akan menjelaskan dua cara yang tepat bagi kamu yang ingin menambahkan siswa baru di Dapodik Kurikulum Merdeka, khususnya di jenjang SD.

Baca Juga: Jadwal Cetak Kartu dan Pelaksanaan Seleksi PPG Prajabatan 2022, serta Pengumuman Hasil Tes

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Schoolpedia pada Rabu, 20 Juli 2022, ada dua cara yang dapat digunakan untuk menambahkan siswa di Dapodik.

Cara pertama menambahkan siswa baru khususnya jenjang SD di Dapodik, dapat dilakukan langsung di aplikasi Dapodik tersebut.

Anda bisa masuk ke aplikasi Dapodik, saat di halaman pertama, Anda bisa mencari dan memilih opsi "peserta didik" yang ada pada bagian kiri layar.

Usai pilih opsi "peserta didik", Anda dapat memilih opsi "+tambah PD tingkat awal" di bagian kiri berwarna biru.

Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengisi identitas secara lengkap. Apabila terdapat bintang merah, maka bagian tersebut merupakan bagian penting dan wajib diisi.

Beberapa identitas yang diberi tanda merah atau wajib untuk diisi adalah nama, kewarganegaraan, tanggal lahir, agama atau kepercayaan, alamat, tempat tinggal, mode transportasi, dan urutan anak berdasarkan kartu keluarga.

Sedangkan beberapa identitas yang boleh dikosongkan, yaitu NISN, NIK, nomor KK, tempat lahir, dan nomor registrasi akta kelahiran.

Baca Juga: Intip Minimal Skor IELTS untuk Masuk Berbagai Kampus Bergengsi di Luar Negeri

Terdapat dua bagian yang tidak perlu diisi karena akan diisi oleh pusat, yaitu nama bank dan nomor rekening.

Selain itu, Anda akan diminta untuk mengisi data identitas ayah kandung, berupa nama, NIK, tahun lahir, pekerjaan, penghasilan, dan pendidikan.

Selain ayah kandung, Anda juga akan diminta mengisi identitas ibu kandung, berupa nama, NIK, tahun lahir, pendidikan, pekerjaan, dan penghasilan.

Anda juga diminta untuk mengisi identitas wali dan kontak yang bisa dihubungi, berupa Email, nomor telepon rumah, atau nomor HP.

Selain bisa langsung di aplikasi Dapodik tersebut, cara kedua untuk penambahan siswa baru Kurikulum Merdeka juga dapat menggunakan fitur tarik data.

Baca Juga: Lirik Lagu Tak Sedalam Ini Cover Maulana Ardiansyah, Menceritakan Tentang Apa?

Fitur tarik data ini dapat dilakukan secara online dengan mencari di pencaharian :

sp.datadik.kemdikbud.go.id.

Usai masuk ke laman tersebut, Anda akan diminta login menggunakan akun sekolah beserta password-nya.

Apabila terjadi kesalahan pada layar, biasanya server sedang bermasalah dan dapat dilakukan di lain waktu.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Schoolpedia

Tags

Terkini

Terpopuler