Ketentuan Kurikulum Merdeka Belajar Jenjang SMP, Sekolah Wajib Berlakukan ini dan Guru Harus Tahu

28 Juli 2022, 12:03 WIB
Ilustrasi Jenjang SMP di Kurikulum Merdeka Belajar /pexels.com

BERITASOLORAYA.com- Kurikulum Merdeka Belajar dikenal juga sebagai Kurikulum prototype atau Kurikulum 2022.

Kurikulum Merdeka Belajar merupakan kurikulum baru yaitu bertujuan untuk menguatkan ketertinggalan belajar akibat pandemi Covid 19.

Pada Kurikulum Merdeka Belajar terdapat beberapa perubahan yang diberlakukan, yang mempunyai perbedaan dengan kurikulum sebelumnya (2013).

Perubahan di Kurikulum Merdeka Belajar yang pertama adalah diberlakukannya pengurangan jam mengajar contohnya seperti yang terjadi di jenjang SMA.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Kulon Progo yang Cocok Jadi Tempat Tujuan Keluarga Akhir Pekan, Rekomendasi Menarik!

Pada jenjang SD terdapat penggabungan dua mata pelajaran. Sebelumnya pembelajaran IPA dan IPS dibedakan, namun di Kurikulum Merdeka Belajar digabungkan menjadi satu, dengan nama mapel IPAS.

Lantas, bagaimana di jenjang Sekolah Menengah Pertama atau SMP?

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, Ditjen GTK Kemdikbud menyampaikan materi tentang Menilik Kurikulum Merdeka di SMP.

Ditjen GTK Kemdikbud juga menyampaikan tentang prinsip utama Kurikulum Merdeka Belajar.

Pada dasarnya prinsip utama Kurikulum Merdeka Belajar adalah program belajar yang berorientasi pada murid.

Maksud dari berorientasi pada murid adalah dengan memprioritaskan tumbuh kembang anak secara utuh, yaitu dengan mementingkan pengembangan kompetensi dan karakter murid.

Baca Juga: Dari Hanbok hingga Kimci, Ini Kata Bahasa Korea yang Resmi Ada di KBBI

Selain itu, pada rancangan Kurikulum Merdeka, memudahkan dan mendorong guru untuk berorientasi pada murid.

Contohnya yaitu dengan siswa berfokus pada materi esensial, jadi materi tiap mata pelajaran lebih sedikit sehingga guru saat mengajar perlu terburu-buru.

Di kurikulum ini, guru juga dapat menggunakan metode yang lebih interaktif, lebih mendalam, dan lebih menyenangkan.

Rencana pelaksanaan pembelajaran di Kurikulum Merdeka Belajar juga diganti dengan modul ajar.

Adapun guru yang ingin mendapatkan modul pelatihan guru dan kepala sekolah dapat mengaksesnya di platform Merdeka Mengajar.

Modul pelatihan dapat diakses secara gratis menggunakan akun belajar.id masing-masing guru.

Sementara itu, panduan pembelajaran dan informasi terkait Kurikulum Merdeka Belajar dapat diakses melalui laman kurikulum.kemdikbud.go.id

Kepala sekolah dan guru dapat belajar secara mandiri melalui platform yang telah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Nah, lalu apa saja ketentuan Kurikulum Merdeka Belajar di jenjang SMP? Apakah ada perubahan?

Baca Juga: Peringatan Malam 1 Suro: Sejarah dan Pantangannya bagi Masyarakat Jawa

Perubahan Kurikulum Merdeka Belajar di jenjang SMP memiliki kaitan dengan mata pelajaran wajib.

Perubahan tersebut terletak pada mata pelajaran Informatika di jenjang SMP dimana menjadi mapel yang wajib dipelajari di Kurikulum Merdeka Belajar.

Perubahan lainnya adalah pada mata pelajaran pilihan. Dimana pada jenjang SMP, mapel prakarya menjadi salah satu mapel pilihan.

Yang sejajar dengan mapel pelajaran Seni yaitu : Seni Musik, Seni Tari, Seni Rupa, dan Seni Teater.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler