BERITASOLORAYA.com - Kemdikbud memberlakukan modul ajar sebagai pengganti RPP di Kurikulum Merdeka Belajar.
Modul ajar tersebut diperuntukkan bagi sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, baik jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA.
Pada jenjang SD modul ajar yang harus dipersiapkan di Kurikulum Merdeka Belajar mencakup semua mata pelajaran, termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris.
Pada Kurikulum Merdeka Belajar, sistem pembelajarannya diatur sendiri oleh peserta didik. Peserta didik yang nantinya menentukan tujuan, cara, dan penilaian belajarnya.
Baca Juga: PPPK 2022 dan Guru Semua Jenjang Wajib Lakukan ini, Resmi Kemdikbud
Dilihat dari sudut pandang pengajar, merdeka belajar berarti belajar yang melibatkan murid dalam penentuan tujuan.
Murid diberi sebuah pilihan cara dan melakukan refleksi terhadap proses dan hasil belajar.
Pada Kurikulum Merdeka Belajar terdapat beberapa perubahan yang wajib diperhatikan dan dilaksanakan pendidik yang instansinya telah menerapkan kurikulum baru ini.
Perubahan pertama terdapat pada pengurangan jam mengajar untuk jenjang SMA, di antaranya pada mata pelajaran Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, dan mata pelajaran lainnya.