Resmi! Kemdikbud Beri Waktu ke Guru Hanya sampai 19 September 2022. Wajib Dilakukan...

19 September 2022, 05:18 WIB
Resmi! Kemdikbud Beri Waktu untuk Guru Hanya Sampai 19 September 2022. Wajib Dilakukan… /Instagram Nadiem Makarim

BERITASOLORAYA.com- Semua guru dari jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat, Kemdikbud wajibkan untuk mengikuti asesmen.

Asesmen untuk semua guru jenjang SD, SMP, dan SMA ini berakhir pada tanggal 19 September 2022.

Seperti diketahui para guru pada implementasi kurikulum merdeka, saat ini hanya terdapat tiga jalur kategori untuk penerapannya, yakni mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi.

Terkait dengan penerapan kurikulum merdeka pada jalur mandiri ini, Kemdikbud baru-baru ini menyampaikan informasi penting untuk para guru.

Yaitu terkait dengan kebijakan implementasi kurikulum merdeka, Pusat Standard an juga kebijakan pendidikan (PSKP), Badan Standar, Asesmen Pendidikan, dan Kurikulum.

Baca Juga: Resmi Berubah! Ini Jadwal Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Terbaru, Lengkap dengan Pengangkatannya...

Kemdikbud Ristek melaksanakan evaluasi terhadap strategi pendukung kurikulum merdeka melalui survei daring.

Terkait dengan itu, sasaran survei ini, yaitu kepada seluruh sekolah yang telah menerapkan kurikulum merdeka jalur mandiri (mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi).

Untuk responden pada survei ini yaitu para kepala sekolah di satuan pendidikan sebagai pelaksana kurikulum merdeka.

Selain itu, juga guru-guru sebagai pelaksana kurikulum merdeka di kelas 1 dan IV SD, kelas VII SMP, dan X SMA atau SMK sederajat.

Baca Juga: Resmi! Bagi Pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang Belum Dapat Formasi Bisa Turun Jadi P2, P3, atau Umum. Apabila...

Untuk periode survei ini dilakukan dimulai pada tanggal 14 hingga 19 September 2022 mendatang.

Sejak artikel ini diterbitkan, survei dapat dilakukan hingga hari ini, yaitu Senin, 19 September 2022.

Nantinya akan ada link ini untuk guru segera mengisi survei dan akan muncul halaman survei evaluasi strategi implementasi kurikulum merdeka.

Kemudian, jika telah berhasil masuk ke halaman survei, akan muncul pertanyaan-pertanyaan yang harus guru jawab.

Baca Juga: Resmi! Guru PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA Dijamin Akan Dapat Peningkatan Ini dari Kemdikbud Ristek...

Sebagai contoh pertanyaannya adalah ‘Apakah sekolah Anda sekolah penggerak atau SMK/PK,’ apabila jawabannya ‘iya’, maka pilih ‘iya’, begitupun sebaliknya.

Lalu, untuk pertanyaan kedua yaitu ‘Apakah sekolah Anda mengimplementasikan kurikulum merdeka jalur mandiri?’

Dari pertanyaan tersebut, jika jawabannya ‘iya’, maka pilih ‘iya’ dan jika ‘tidak’ maka pilih tidak.

Akan ada banyak pertanyaan yang wajib guru jawab untuk menyelesaikan survei tersebut.

Selain itu, juga terdapat link tautan untuk guru masuk ke dalam survey: https://formulir.kemdikbud.go.id .***

 

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21

Tags

Terkini

Terpopuler