Resmi, Non ASN Wajib Siapkan Berkas ini untuk Melamar Seleksi ASN ini di Bulan Oktober

23 Oktober 2022, 13:47 WIB
Berikut penjelasan tentang berkas yang wajib disiapkan untuk melamar PPPK 2022 pada bulan Oktober ini /freepik.com


BERITASOLORAYA.com- Non ASN, terutama jabatan fungsional Guru, wajib memperhatikan berkas yang digunakan untuk melamar PPPK 2022.

Adapun jadwal pendaftaran yang perlu diketahui non ASN yaitu dimulai pada tanggal 25 Oktober 2022 yang nantinya ada pengumuman seleksi, sebagaimana dilansir dari gruppppk.kemdikbud.go.id.

Non ASN juga perlu tahu pada tanggal 25 Oktober hingga 7 November 2022 adalah jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk semua pelamar dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi pelamar guru prioriotas pertama.

Adapun jadwal secara lengkapnya mengenai seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional Guru dapat diketahui melalui website resmi gruppppk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: SE Resmi Perihal Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Daljab Kategori I Gelombang II, Simak 5 Poin Berikut

Akan tetapi, jadwal secara keseluruhan sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan. Hal tersebut berdasarkan kewenangan dari pihak terkait.

Perubahan jadwal, biasanya informasinya langsung diberitahukan melalui laman atau website terkait.

Maka, sehubungan dengan jadwal seleksi PPPK, pelamar harus mempersiapkan berkas yang nantinya digunakan untuk pendaftaran di laman SSCASN.

Berkas yang harus disiapkan pelamar PPPK 2022 yaitu :

Baca Juga: Pimpin Apel Akbar Peringatan Hari Santri Nasional 2022, Begini Pesan Bupati Ponorogo kepada Seluruh Santri

1. Pelamar mempersiapkan Pas Foto dengan latar belakang merah, ketentuan format yang JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.

2. Pelamar mempersiapkan surat pernyataan dengan diketik komputer, bermaterai Rp10.000. Surat pernyataan yang dimaksud ditandatangani dengan tinta hitam, yang dibuat pada saat tanggal pendaftaran.

3. Pelamar mempersiapkan Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan.

Perekaman kependudukan telah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga: Siapkan Berkas Ini untuk Melamar di SSCASN, Berikut Progres Terbaru Seleksi PPPK 2022

4. Pelamar mempersiapkan scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1.

Selain itu, Pelamar yang lulus dari luar negeri juga mempersiapkan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti).

5. Pelamar mempersiapkan Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;

6. Bagi pelamar penyandang disabilitas, harap mempersiapkan tambahan berkas sebagai berikut:

- Pelamar penyandang disabilitas mempersiapkan surat keterangan penyandang disabilitas yang berasal dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

Baca Juga: Lirik Lagu Tanpa Tergesa oleh Juicy Luicy, Coba Kau Rasakan Lagi, Mungkin Kau Dapat Perannya

- Pelamar penyandang disabilitas mempersiapkan lampiran sebuah link video singkat saat melakukan kegiatan sehari-hari ketika sedang menjalankan tugas sebagai pendidik.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler