Pada PPPK Guru 2022, Kemdikbud Infokan Pelamar P2 dan P3 akan Jalani Tahap Ini 6 Hari Lagi. Lihat di Sini...

21 November 2022, 21:52 WIB
Ilustrasi pelamar seleksi PPPK Guru 2022 /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Sebagaimana telah diketahui, berdasarkan jadwal yang dirilis, seleksi PPPK guru 2022 telah berada pada tahap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pelamar PPPK guru 2022 yang telah lulus dari seleksi administrasi, masih harus mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Perlu diingat kembali, pelamar yang masuk dalam kategori P2 dan P3 belum dapat dipastikan telah sah menjadi guru ASN PPPK 2022 sebelum lulus dari tahap ini.

Tahap yang dimaksudkan harus dilewati pelamar P2 dan P3 tersebut adalah seleksi verifikasi atau penilaian kesesuaian.

Baca Juga: Dampak Gempa Cianjur, PT KAI Daop 2 Bandung Hentikan Sementara Perjalanan Kereta Api Berikut Ini

Seleksi verifikasi atau penilaian kesesuaian ini akan digelar oleh Kemdikbud sesudah diumumkannya hasil seleksi administrasi.

Seperti diinfokan pada jadwal PPPK 2022, ada pelamar yang masuk dalam kategori P2 dan P3 dan wajib ikut dalam rangkaian mekanisme seleksi PPPK 2022 ini.

Dari jadwal tersebut diketahui juga bahwa seleksi penilaian kesesuaian ini akan diadakan dalam waktu 6 hari lagi atau pada tanggal 27 November 2022 mendatang.

Namun bagi pelamar P2 dan P3 baru bisa mengikuti seleksi kesesuaian atau verifikasi jika masih ada sisa formasi setelah mekanisme yang pertama yaitu P1.

Lalu, siapakah guru yang dikategorikan pelamar PPPK 2022, dimana kategori P2 atau prioritas 2 adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II dalam prioritas pertama.

Selanjutnya, pelamar kategori P3 adalah guru non ASN yang aktif mengajar atau terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) minimal 3 tahun.

Baca Juga: Khusus P2 dan P3 Pelamar PPPK Guru 2022, Penting Pahami Hal Ini untuk Jadwal 6 Hari Lagi

Pelamar P2 dan P3 yang akan ikut dalam seleksi kesesuaian atau verifikasi tentu telah lulus proses seleksi administrasi, dengan tahapan berikut ini:

1. Seleksi kesesuaian atau verifikasi diterapkan jika masih ada kuota formasi dari pelamar P1 atau para guru yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021.

2. Pelamar P2 dan P3 akan mendapatkan penilaian berdasarkan 4 dimensi berikut:

- Dimensi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik.

Pada bagian ini akan ada pertimbangan linieritas antara bidang tugas atau mapel dengan kualifikasi akademik sarjana atau S1, diploma empat atau D-IV, dan/atau Sertifikat pendidik.

- Dimensi kompetensi teknis, yang memperhitungkan 4 aspek berikut ini:

Profesional
Pedagogik
Sosial
Kepribadian

Baca Juga: Resmi dari Kemenag, Selain TPG, Ternyata Ada Tunjangan Lain yang Akan Cair. Apakah Itu? Cek di Sini...

- Dimensi kinerja, yang juga menilai 4 aspek berikut ini:

Orientasi pelayanan
Komitmen
Inisiatif kerja
Kerja sama

- Dimensi terakhir adalah pemeriksaan latar belakang, dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
Perundungan

Kekerasan seksual
Melakukan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
Intoleransi

Pelamar P2 dan P3 sebaiknya memperhatikan juga seleksi wawancara, yang memiliki 2 aspek penilaian yaitu integritas dan moralitas.

Apabila pelamar P2 dan P3 telah lewat dari tahap seleksi kesesuaian atau verifikasi, maka pelamar umum akan mengikuti seleksi tes.

Baca Juga: Badan Geologi Sebut Cianjur Masuk Kawasan Rawan Gempa Bumi Tinggi, Hal Ini Jadi Pemicunya

Selanjutnya, seleksi penilaian kesesuaian akan dilakukan oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior pada tanggal 27 dan 28 November 2022.

Berikutnya, pada tanggal 29 November sampai 3 Desember 2022 akan dilakukan penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM terhadap pelamar PPPK guru 2022 kategori P2 dan P3.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: PPPK Guru Kemdikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler