Guru Lulus PG yang Belum Dapat Formasi Pasti Diangkat Jadi PPPK, Nunuk Suryani: Target 2023 Semua Tuntas

26 November 2022, 18:36 WIB
Ilustrasi - Nunuk Suryani pastikan nasib guru lulus PG atau P1 yang belum dapat formasi tahun ini /menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK Guru 2022 masih menyisakan permasalahan bagi guru prioritas 1 atau lulus passing grade (PG) yang belum mendapat formasi.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari Antara, Plt Dirjen GTK Kemdikbudristek Nunuk Suryani mengatakan bahwa sebanyak 127.186 guru lulus PG pasti akan diangkat menjadi PPPK.

Ia mengatakan bahwa pada seleksi PPPK Guru 2022 ini, terdapat total 193.954 guru yang lulus PG atau termasuk prioritas 1 (P1).

Baca Juga: Selamat, Kemnaker Rilis Pengumuman Hasil Seleksi Verifikasi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Namun, jumlah ini tidak sebanding dengan kebutuhan maupun formasi yang disediakan pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, masih ada guru lulus PG yang belum mendapatkan formasi tahun ini.

“Jumlah guru yang termasuk pada prioritas 1 atau P1 sebanyak 193.954 guru, yang mana yang terdapa kebutuhan sebanyak 169.078 guru dan dari jumlah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 127.186 guru, dan yang tidak tersedia sebanyak 41.892 guru,” terang Nunuk.

Perlu dipahami kembali bahwa guru lulus PG atau P1 merupakan sebutan untuk peserta seleksi PPPK Guru tahun lalu (2021) yang lulus passing grade.

Guru P1 meliputi guru honorer K-11 atau honorer yang mengajar sebelum dan sampai tahun 2005, guru non ASN sekolah negeri, lulusan PPG, serta guru swasta.

Menurut Nunuk Suryani, mengenai ketersediaan formasi harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah agar guru P1 dapat diangkat di seleksi berikutnya.

Baca Juga: PENTING! Perubahan Jadwal Agenda Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 Resmi dari Kemdikbud, Cek Sekarang

Dalam sebuah forum zoom APKS PGRI Jakarta, Nunuk Suryani memberi kabar gembira kepada guru lulus PG yang belum mendapat formasi.

Nunuk menyebut guru yang terkategori P1 sudah pasti akan diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan penempatan.

“Yang bisa langsung mendapatkan penempatan adalah P1,” kata Nunuk.

Ia menegaskan bahwa guru lulus PG yang tahun ini belum mendapat formasi diharap jangan khawatir karena Kemendikbudristek akan berupaya menyelesaikan pengangkatan guru P1 tahun depan.

“Inget ya Bapak Ibu, jangan khawatir. Jika tahun ini Pemda belum membuka formasi, Pak Menteri di dalam berbagai rapat mengatakan kita akan menyelesaikan guru PPPK ini sampai di tahun 2023 dengan mekanisme yang sedikit berbeda,” terang Nunuk.

Ia menegaskan bahwa Kemdikbud tengah berupaya agar tidak terjadi tarik ulur kepentingan dengan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Cara Membuat Buket Hijab, Cocok Jadi Kado Spesial di Hari Guru Nasional atau Ide Bisnis Kreatif

“Kita sedang upayakan supaya tidak ada tarik ulur dengan Pemda,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa guru yang sudah lulus PG atau P1 akan tetap tercatat sebagai P1 meski mencoba turun prioritas.

“Bagi Bapak Ibu yang sudah lolos mempunyai label P1 tetap melekat sampai nanti meskipun sudah mencoba turun prioritas (lalu) gagal. P1-nya tetap melekat dengan Bapak Ibu, jangan khawatir,” tuturnya.

“Meskipun Bapak sudah tidak punya satuan pendidikan karena diberhentikan di database kami Bapak Ibu adalah P1 yang mendapatkan prioritas 1,” tandasnya.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler