5 Hal Utama yang Harus Disiapkan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gel 2 Tahun 2022, Deadline 4 Hari Lagi!

2 Desember 2022, 11:26 WIB
Ilustrasi 5 Hal Utama yang Harus Disiapkan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gel 2 Tahun 2022 untuk Lapor Diri, Deadline 4 Hari Lagi. /Kampus Production/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Rangkaian proses seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 masih terus dilaksanakan.

Salah satu rangkaian seleksinya adalah tes wawancara dan telah diumumkan peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 yang lolos.

Hasil tes wawancara bisa dicermati oleh masing-masing peserta melalui akun SIMPKB untuk seluruh pelamar PPG Prajabatan ini.

Untuk selanjutnya, bagi peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 yang dinyatakan lolos tes wawancara harus mengikuti beberapa tahapan berikutnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Lewat Ini Tenaga Honorer Langsung Jadi ASN. 4 Kategori Non ASN Ini Akan Diangkat Tanpa Tes....

Salah satu yaitu seluruh peserta PPG Prajabatan yang lolos tes wawancara perlu melakukan lapor diri sesuai dengan informasi dari Kemdikbud Ristek.

Kemdikbud Ristek memberikan informasi yang diunggah pada akun Instagram @ppgkemendikbud, bahwa yang pertama mengucapkan selamat kepada seluruh peserta tes wawancara yang lolos.

Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 yang lolos tes wawancara selanjutnya harap mempersiapkan untuk proses lapor diri.

Kegiatan lapor diri ini harus dilakukan berdasarkan arahan dan informasi resmi dari Kemdikbud, diantaranya ada tiga hal penting, yaitu:

Baca Juga: PRMN Ulang Tahun yang ke-3, Kartono Sarkim: Mari Kita Jaga Kebersamaan, Mari Berbakti Memberi...

- Mahasiswa yang akan melakukan kegiatan lapor diri di LPTK merupakan peserta yang telah ditetapkan sebagai mahasiswa oleh Ditjen GTK.

- Untuk masa lapor diri peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 dimulai pada tanggal 30 November hingga 6 Desember 2022.

- Terdapat lima hal utama yang harus disiapkan peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, diantaranya:

Baca Juga: Tidak Hanya Guru, tetapi Juga Kepala Sekolah Jug Perlu Lakukan Ini. Ada 5 Poin yang Jadi Sorotan...

  1. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh penyedia fasilitas terdekat.
  2. Surat keterangan berkelakuan baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek.
  3. Surat keterangan bebas Napza oleh penyedia fasilitas terdekat (minimal 3p).
  4. Sertifikat vaksin dosis ke 3 (booster), bagi yang belum vaksin booster, wajib melampirkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam (copy).
  5. Lembar pakta integritas sebagai mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.

Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 harus paham bahwa kegiatan lapor diri bisa dilaksanakan oleh mahasiswa sesuai jadwal resmi dari Kemdikbud.

Baca Juga: Jangan Lupa, Peserta PPG Prajabatan Gel 2 Batas Tanggal 6 Desember 2022. 5 Hal Ini Wajib Disiapkan...

Pasalnya, kegiatan lapor diri mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 bisa dilakukan sampai dengan tanggal 6 Desember 2022 atau empat hari lagi.

Urgensi kegiatan lapor diri ini adalah sebagai bukti legalitas peserta dinyatakan sah menjadi mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022.

Bagi yang belum melakukan lapor diri, harap segera melaksanakan rangkaian seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 ini sebelum waktu berakhir.

Baca Juga: Hadapi Krisis Global 2023, Jokowi Arahkan 6 Fokus Kebijakan Pemerintah Terhadap APBN 2023

Demikian informasi dari Kemdikbud ini, dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram ppg kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler