BERITASOLORAYA.com – Pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023 lalu, dijadwalkan guru honorer dan pelamar PPPK guru 2022 baik itu prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3, atau pelamar umum untuk menerima pengumuman hasil seleksi.
Kemudian pada tanggal 2 Februari 2023, diumumkan oleh Kemdikbud bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 ditunda. Pelamar diminta untuk menunggu sampai ada informasi dari Kemdikbud lebih lanjut.
Penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 tentu disayangkan banyak pihak, khususnya para pelamar. Pasalnya, pengumuman menjadi penentu apakah guru honorer dan pelamar umum bisa menjadi pegawai ASN PPPK tahun ini atau tidak.
Tentunya, Panselnas atau Panitia Seleksi Nasional memiliki alasan tersendiri mengapa pengumuman hasil seleksi guru PPPK 2022 yang sudah dijadwalkan sebelumnya harus ditunda.
Lantas, benarkah alasan Panselnas yang merupakan perwakian dari Kemdikbud, BKN, dan Kementerian PANRB menuda pengumuman hasil seleksi adalah demi guru? Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
Ternyata Begini Alasan Mengapa Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Ditunda
Selain dikabarkan secara langsung melalui laman PPPK Guru Kemendikbudristek, penundaan pengumuman hasil seleksi pun diinformasikan oleh Plt. Dirjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani.
Nunuk menyampaikan di laman Instagram resminya @nunuksuryani dan meminta perhatian dari para guru honorer dan pelamar PPPK guru yang menunggu hasil seleksi. Dia menyertakan juga tangkapan layar dari laman PPPK Guru Kemendikbudristek.
Dalam keterangan lain, Nunuk menginformasikan bahwa alasan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 adalah karena ada kuota formasi yang belum terserap maksimal.
Dengan adanya penundaan itu, diharapkan formasi yang masih tersedia untuk pelamar PPPK guru 2022 bisa diisi oleh lebih banyak guru honorer atau pelamar PPPK guru lainnya.
Waktu penundaan dimanfatkan Panselnas untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi agar kebutuhan guru PPPK terpenuhi dan dapat mengisi kekosonngan guru di daerah-daerah.
“Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” jelas Nunuk Suryani, dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman GTK Kemdikbud.
“Penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi,” ujar Plt. Dirjen GTK Kemdikbud itu.
Sudah Ditetapkan Waktu Pengumuman Hasil Seleksi Guru PPPK 2022
Waktu yang dibutuhkan Panselnas untuk mengupayakan pemenuhan kebutuhan PPPK guru 2022 ternyata tidak lama. Pertengahan Februari 2023, rencananya hasil seleksi PPPK guru 2022 akan diumumkan.
“Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” ungkap Nunuk.
Selain mengabarkan waktu pengumuman hasil seleksi, Nunuk juga menjelaskan bahwa dalam PermenpanRB Nomor 20 tahun 2022, Kemdikbud memiliki wewenang untuk merekomendasikan pengalihan penempatan guru.
Hal itu dapat dilakukan Kemdikbud jika penempatan guru tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolah.***