YES, 293 Ribu Guru Diangkat Jadi ASN PPPK, Kamu Termasuk Salah Satunya? Begini Penjelasan Resmi Kemdikbud

5 Maret 2023, 21:33 WIB
Ilustrasi: guru honorer bergembira sebab sejumlah 293 ribu guru diangkat menjadi ASN PPPK oleh pemerintah /Pixabay/Robin Higgins

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud Ristek Nadiem Makarim jelaskan hal penting terkait pengangkatan guru menjadi ASN PPPK.

Sebanyak 293 ribu guru diangkat menjadi ASN melalui jalur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemdikbud menjelaskan bahwa di tahun 2023 ini memang pemerintah mengangkat sebanyak 293 ribu guru honorer menjadi ASN PPPK.

"Lebih dari 293 ribu guru honorer sudah diangkat menjadi ASN melalui program ASN PPPK yang kita selenggarakan bersama kementerian atau lembaga terkait dan Pemerintah Daerah," ucap Mendikbud Ristek.

Pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah dalam mensejahterakan guru yang sudah lama mengabdi di sekolah.

Baca Juga: WOW, PPPK Bisa Mendapat Kenaikan Gaji Berkala Maupun Istimewa dengan Memenuhi Syarat Berikut…

Maka Kemdikbud juga menunjukkan rasa peduli tersebut dengan mengangkat guru honorer menjadi ASN PPPK dan pada faktanya cukup berdampak positif bagi para guru honorer.

Di sisi lain, Mendikbud Ristek juga berpesan kepada Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK Kemdikbud agar selalu berupaya meningkatkan kualitas guru dan tenaga pendidik.

Pasalnya, Mendikbud Ristek akan terus memastikan guru yang akan diangkat menjadi ASN PPPK ini sudah mumpuni dan berkompeten.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan tersebut, Mendikbud Ristek juga berpesan agar Dirjen GTK Kemdikbud juga berkolaborasi bersama pihak lain.

Sebagai informasi, pengangkatan guru honorer menjadi ASN dari jalur seleksi PPPK ini merekrut guru honorer yang masuk dalam kategori-II atau THK-2.

Baca Juga: TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Gagal Cair jika Penerima Mengalami Hal Berikut, Penting untuk Diketahui, Cek!

Guru yang menjadi pelamar PPPK tentu harus melewati berbagai macam seleksi hingga akhirnya bisa menjadi pegawai ASN PPPK.

Dan di setiap tahapan seleksi, akan selalu ada yang gugur sebab memang pemerintah hanya akan mempertahankan para guru yang berkompetensi untuk diangkat menjadi ASN.

Namun satu hal yang harus diketahui oleh para guru pelamar PPPK bahwa pemerintah akan mengumumkan hasil seleksi PPPK guru tahun 2022 terutama untuk kategori P1.

Nantinya, guru tersebut akan mengetahui lolos menjadi ASN PPPK atau tidak, setelah adanya pengumuman dari Panselnas.

Dimana pengumuman tersebut menurut informasi akan dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2023, setelah sebelumnya ditunda karena adanya suatu sebab tertentu.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 1444 H Tahun 2023 Bali Kota Denpasar

Untuk itu, bagi pelamar PPPK guru tahun 2022 bisa melihat hasil seleksi melalui akun SIMPKB masing-masing setelah adanya informasi resmi dari Panselnas.

Demikian informasi resmi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler