BeritaSoloRaya.com – Baru-baru ini Kemdikbud secara resmi telah merilis pengumuman pembatalan penempatan P1 seleksi PPPK guru tahun 2022 bernomor 1199/B/GT.00.08/2023.
Namun, bagi pelamar P1 yang mendapatkan pembatalan penempatan pada seleksi PPPK guru tahun 2022 dihimbau untuk tidak terlalu cemas, pasalnya Kemdikbud akan memberikan kesempatan.
Jika merujuk pada surat pengumuman yang diterbitkan Kemdikbud terkait pengumuman pembatalan penempatan P1 seleksi PPPK guru tahun 2022, secara resmi pelamar P1 yang berjumlah 3.043 orang tidak akan diangkat ASN PPPK guru tahun ini.
Baca Juga: Hadirkan Solusi Transaksi Digital Masyarakat, Bank Mandiri Kembali Gandeng BPR
Sejumlah 3.043 pelamar P1 tersebut mulanya mendapatkan penempatan, akan tetapi kini statusnya berubah menjadi pembatalan penempatan pada seleksi PPPK guru tahun 2022.
BeritaSoloraya.com telah mencoba menghubungi call center pada laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, mempertanyakan alasan pembatalan penempatan P1 seleksi PPPK guru tahun 2022.
Adapun pertanyaan yang diajukan :
“Apakah nama yang termasuk pada pembatalan penempatan P1 bisa mendapatkan penempatan, ataukah mengikuti seleksi (PPPK) kembali?”
Call Center kemdikbud memberikan tanggapan yakni :
“Untuk kami informasikan data P1 masih tersimpan dalam database Kemdikbud. Apabila peserta yang sebelumnya mendapatkan penempatan P1, maka ada ketentuan atau persyaratan di 2023 guru PPPK. Mohon menunggu petunjuk teknisnya, nanti akan disampaikan di website resmi kami di guru,"
Kemudian ditanyakan kembali :
“Apakah berarti peserta harus mengikuti seleksi PPPK di tahun 2023?”
Call Center kemdikbud memberikan tanggapan, bahwa hal tersebut benar harus dilakukan oleh pelamar P1.
Baca Juga: Update Pengumuman PPPK Guru 2022: Ribuan Pelamar P1 Gagal Diangkat ASN Tahun Ini, Kemdikbud: Maaf…
Berdasar pada pertanyaan tersebut, itu tandanya bagi pelamar guru kategori P1 yang telah mendapatkan pembatalan penempatan, akan memperoleh kesempatan kembali dari Kemdikbud.
Adapun kesempatan tersebut adalah untuk mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2023.
Sebelumnya Kemdikbud telah menerangkan alasan pada sanggah yang dilakukan pelamar P1 resmi dibatalkan.
Baca Juga: RESMI dari BKN, Ini Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022. Calon ASN, yuk, Merapat
"Perihal tersebut karena adanya verifikasi ulang dari Panselnas, namun untuk alasannya tidak ada, untuk verifikasi apa saja yang dilakukan pihak Panselnas. Untuk hal tersebut belum ada informasi lebih lanjut," Ungkap Kemdikbud melalui call centernya.
Bagi yang berkeinginan mempertanyakan lebih lanjut terkait pembatalan penempatan dapat mengakses laman bantuan guru pada https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact. atau nomor telepon 02150847721.
Semoga informasi ini bermanfaat.***