Link Daftar Nama Lengkap Pelamar P1 Guru ASN PPPK 2022 yang Alami Pembatalan Penempatan, Resmi Kemdikbud

- 7 Maret 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi link daftar nama guru pelamar P1 yang alami pembatalan penempatan pada seleksi PPPK Guru 2022, lengkap dari Kemdikbud
Ilustrasi link daftar nama guru pelamar P1 yang alami pembatalan penempatan pada seleksi PPPK Guru 2022, lengkap dari Kemdikbud /Kaboompics / 961 images/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud baru saja mengumumkan pembatalan penempatan guru honorer lulus passing grade sebanyak 3.043 pada seleksi PPPK Guru 2022.

Hal itu telah diumumkan Kemdikbud melalui Surat Pengumuman Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 yang ditandatangani oleh Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani pada tanggal 1 Maret 2023.

Kemdikbud menyampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali pada sanggahan pelamar prioritas P1, ternyata berdampak pada perubahan statusnya dari mendapat penempatan menjadi batal penempatan pada seleksi PPPK Guru 2022 tersebut.

Baca Juga: Kemenkes Kabarkan Hasil Penilaian Tingkat Kematangan Indeks Rumah Sakit di Indonesia

"Kami sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar P1 dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan," Tulis dari surat pengumuman tersebut.

Berdasarkan info yang tertulis di surat pengumuman tersebut, apabila pelamar P1 yang hendak mempertanyakan lebih lanjut tentang pembatalan penempatan P1 pada seleksi PPPK Guru 2022 maka dapat mengakses layanan resmi Kemdikbud.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terhadap keadaan ini, bagi pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau nomor telepon 02150847721," tulis surat tersebut.

Baca Juga: Kabar Tak Manis, 3.043 P1 Resmi Gagal Diangkat ASN PPPK Guru 2022, Klik Disini Cek Namanya

Inilah daftar nama guru honorer lulus passing grade pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022 yang batal penempatan:

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x