PERHATIAN, PPG Prajabatan 2023 Dibuka 5 Hari Lagi, Simak Kebijakan Terbaru Kemdikbud Berikut

26 Mei 2023, 15:08 WIB
Simak kebijakan terbaru Kemdikbud terkait PPG Prajabatan 2023 yang akan dibuka sebentar lagi. Calon guru sertifikasi merapat. /Instagram @nadiemmakarim



BERITASOLORAYA.com – Akhirnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengumumkan pembukaan PPG Prajabatan 2023 akan dibuka sebentar lagi.

Pengumuman penting mengenai pembukaan PPG Prajabatan 2023 ini disampaikan akun Instagram resmi PPG Kemdikbud pada Jumat, 26 Mei 2023.

Melalui unggahan tersebut, Kemdikbud menyampaikan bahwa PPG Prajabatan 2023 akan dibuka 5 hari lagi.

Jika Anda tertarik mengikuti PPG Prajabatan 2023, simak dulu kebijakan terbaru Kemdikbud terkait pelaksanaan PPG Prajabatan 2023 berikut ini.

Baca Juga: NO TIPU-TIPU! Siapkan Syarat Ini untuk Persiapan Awal karena PPG Prajabatan Resmi Dibuka Kemdikbud Tanggal...

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PPG Kemdikbud, PPG Prajabatan merupakan program pendidikan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan sarjana maupun diploma IV, baik dari jurusan kependidikan maupun non kependidikan bagi calon guru sertifikasi.

Program ini mencetak calon guru di jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Visi PPG Prajabatan 2023 adalah mewujudkan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru secara kuantitas dan kualitas.

Adapun arah kebijakan PPG Prajabatan 2023 antara lain:

- Dilakukan berdasarkan kebutuhan guru

- Lulusan PPG Prajabatan memiliki kepastian direkrut jadi guru

- Guru baru adalah lulusan PPG

- PPG terintegrasi dengan induksi guru pemula

- Memiliki relevansi yang kuat

- Adanya sinergi pemangku kepentingan dalam perekrutan guru baru.

Lalu, apa saja syarat mengikuti PPG Prajabatan 2023? Berikut daftarnya.

1. Merupakan WNI

2. Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Dapodik dan Simpatika

3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik S1 atau D4 yang terdaftar di PD-Dikti atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

4. Memiliki IPK minimum 3,00

5. Usia maksimum 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani

Baca Juga: Nasib Guru Honorer dalam PPPK 2023, Ternyata Dirjen GTK Fokuskan Kategori Ini Terlebih Dahulu..

7. Memiliki SK berkelakukan baik

8. Memiliki surat keterangan bebas NAPZA

9. Menandatangani pakta integritas

10. Mengikuti tahapan seleksi, yakni seleksi administrasi, tes substantif, serta tes wawancara.

Dalam melaksanakan PPG Prajabatan 2023, peserta akan melalui 33 SKS untuk mata kuliah inti, 4 SKS untuk mata kuliah selektif, dan 2 SKS untuk mata kuliah elektif.

Nah, itulah penjelasan singkat seputar kebijakan baru Kemdikbud terkait PPG Prajabatan 2023 akan segera dibuka sebentar lagi. Semoga informasi ini bermanfaat.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler