Jelang PPDB, DPRD Kota Semarang Akan Kawal Disdik Dalam Perbaikan Sistem Zonasi Karena Alasan ini

6 Juni 2023, 17:23 WIB
Ilustrasi. DPRD Kota Semarang mengaku akan mengawal perbaikan untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang dilakukan oleh dinas pendidikan /Pemkot Tangerang

BERITASOLORAYA.com- Jelang Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Jawa Tengah menyebutkan pihaknya akan mengawal upaya perbaikan sistem zonasi yang digunakan untuk pendaftaran sekolah negeri.

Disampaikan oleh anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Dyah Ratna, bahwa belum lama ini DPRD melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Pertemuan itu membahas salah satunya perubahan maupun perbaikan zonasi.

Dari sana muncul keputusan agar DPRD Kota Semarang agar dapat mengawal proses perbaikan PPDB tahun 2023 yang dilaksanakan Disdik.

Menurut Dyah, perbaikan zonasi amat penting untuk dilakukan karena banyak ditemukan keluhan dari orang tua siswa yang anaknya tidak dapat tertampung di sekolah negeri karena berbagai alasan.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Merapat: TPG Diberi 50 Persen, apabila Tendik Masuk Kriteria yang Disebut Kemenkeu...

Padahal, dari aduan tersebut ditemukan dari jarak tempat tinggal calon peserta didik cukup dekat dengan sekolah negeri yang dituju. Namun mereka gagal masuk karena tidak masuk dalam zonasi yang sama.

"Akan ada perbaikan zonasi, Harapannya tentu siswa yang dekat dengan sekolah bisa tertampung," kata Detty, sapaan akrab Dyah Ratna di Semarang, Senin, 5 Juni 2023 dikutip dari Antara oleh BeritaSoloRaya.com.

Dyah menjelaskan pada PPDB online tahun 2022 lalu, ada beberapa kelurahan di Kota Semarang yang masuk dalam zonasi SMP Negeri 29. Beberapa kelurahan tersebut di antaranya seperti kelurahan Gemah, Pedurungan Kidul yang terletak di Kecamatan Pedurungan.

Kemudian ada pula kelurahan Kedungmundu, Meteseh, Mangunharjo, Sendangguwo, Sambiroto, dan Sendangmulyo di Kecamatan Tembalang yang masih tergabung dalam wilayah zonasi SMP Negeri 29 Semarang.

Baca Juga: TERATAS, 10 SMA Swasta Terbaik di Bogor Ini Masuk TOP 1000 Sekolah di Indonesia! Referensi Daftar PPDB 2023

Selain SMP Negeri 29, keluhan wali murid calon peserta didik SMPN 43 juga terdengar. keluhan berkaitan dengan siswa yang rumahnya dekat dengan SMPN 43 justru tidak diterima karena beda wilayah zonasi.

"Tahun ini, SMPN 43 rencanya zonasinya masuk ke Kecamatan Pedurungan dan Genuk karena SMPN 29 juga masuk Kecamatan Tembalang, ” tambah anggota Komisi D DPRD Kota Semarang itu.

Karena hal itu, Detty sangat berharap dilakukan perbaikan terhadap sistem zonasi agar siswa siswi Kota Semarang dapat tertampung di sekolah negeri terdekat dengan tempat tinggal mereka. Terlebih bagi mereka yang kurang mampu dalam ekonomi.

Meski demikian, Detty mengingatkan perbaikan zonasi tetap akan melewati proses pengkajian dan penghitungan secara matang dan melalui pertimbangan banyak aspek. Itu dilakukan agar tak muncul permasalahan yang sama di kemudian hari.

Baca Juga: UPDATE! Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2023 Kemenag Sudah Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Registrasi

Kedepannya, Detty menyampaikan jika Komisi D DPRD Kota Semarang akan kembali berdiskusi dengan pihak Disdik terkait ini sekaligus untuk mengetahui progres dan persiapan juga penyelenggaraan PPDB secara daring Kota Semarang.

Rencananya PPDB Kota Semarang yang dilakukan secara daring untuk pendaftaran di jenjang sekolah SD, SMP dan SMA akan dimulai pada pertengahan Juni nanti.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler