RESMI, Pembagian Zonasi SMA Negeri PPDB 2023 Wilayah Kota Semarang telah Dirilis. Begini Info Lengkapnya...

10 Juni 2023, 20:10 WIB
Ilustrasi Pembagian Zonasi SMA Negeri PPDB 2023 Wilayah Kota Semarang /Unsplash.com / Ed Us/

BERITASOLORAYA.com – Pembagian zonasi untuk sekolah negeri, baik SMP maupun SMA memudahkan orang tua dalam menentukan sekolah bagi putra-putrinya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pembagian zonasi khususnya untuk tingkat SMA di Kota Semarang, baru-baru ini telah dirilis oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah agar menjadi panduan saat PPDB di wilayah tersebut dibuka.

Pembagian zonasi SMA Negeri di Kota Semarang tersebut, tercantum dalam Surat Keputusan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang bernomor 420/06582 tertanggal 15 Mei 2023.

Dalam pembagian zonasi tersebut, terdapat 16 Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Semarang yang dapat dijadikan pilihan oleh para peserta didik, yaitu:

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2023 Sudah Dibuka pada 9 Juni 2023, Inilah Tata Cara Pendaftaran Lengkapnya….

1. SMA Negeri 1 Semarang
Dapat dipilih oleh peserta didik di Kecamatan :

• Semarang Tengah
• Semarang Barat
• Semarang Selatan
• Gajahmungkur
• Candisari
• Semarang Timur

2. SMA Negeri 2 Semarang
Dapat dipilih oleh peserta didik di Kecamatan:

• Pedurungan
• Gayamsari
• Tembalang
• Semarang Selatan
• Candisari
• Genuk

3. SMA Negeri 3 Semarang
Dapat dipilih oleh peserta didik di Kecamatan:

• Semarang Tengah
• Semarang Barat
• Semarang Utara
• Semarang Selatan
• Gajahmungkur
• Semarang Timur

4. SMA Negeri 4 Semarang
Dapat dipilih oleh peserta didik di Kecamatan:

• Banyumanik
• Tembalang
• Gunungpati
• Candisari
• Gajahmungkur

5. SMA Negeri 5 Semarang
Dapat dipilih oleh peserta didik di Kecamatan:

• Semarang Tengah
• Semarang Barat
• Semarang Utara
• Semarang Selatan
• Gajahmungkur
• Semarang Timur

Baca Juga: CATAT, Inilah Perguruan Tinggi dan Program Studi yang Dibuka Dalam Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Tahun 2023

6. SMA Negeri 6 Semarang
Dapat dipilih oleh peserta didik di Kecamatan:

• Semarang Barat
• Semarang Selatan
• Semarang Tengah
• Semarang Utara
• Ngaliyan
• Tugu
• Gajahmungkur

7. SMA Negeri 7 Semarang
Dapat dipilih oleh peserta didik di Kecamatan:

• Ngaliyan
• Semarang Barat
• Mijen
• Gunungpati
• Gajahmungkur
• Tugu

8. SMA Negeri 8 Semarang
Dapat dipilih oleh peserta didik di Kecamatan:

• Ngaliyan
• Mijen
• Semarang Barat
• Tugu

9. SMA Negeri 9 Semarang
Dapat dipilih oleh peserta didik di Kecamatan:

• Banyumanik
• Tembalang
• Candisari
• Gunungpati
• Gajahmungkur

10. SMA Negeri 10 Semarang
Dapat dipilih oleh peserta didik di Kecamatan:

• Genuk
• Pedurungan
• Gayamsari
• Semarang Timur
• Sayung (Kab. Demak)
• Mranggen (Kab. Demak)

11. SMA Negeri 11 Semarang
Dapat dipilih oleh peserta didik di Kecamatan:

• Semarang Selatan
• Tembalang
• Pedurungan
• Gayamsari
• Candisari
• Semarang Timur
• Gajahmungkur
• Semarang Tengah

Baca Juga: Sudah Disetujui! Anggaran Kemendikbudristek 2024 Sebesar 81,79 Triliun, Berikut Penjelasan Lebih Lanjutnya

12. SMA Negeri 12 Semarang
Dapat dipilih oleh peserta didik di Kecamatan:

• Gunungpati
• Banyumanik
• Mijen
• Ungaran Barat (Kab. Semarang)
• Boja (Kab.Kendal)

13. SMA Negeri 13 Semarang
Dapat dipilih oleh peserta didik di Kecamatan:

• Mijen
• Ngaliyan
• Gunungpati
• Boja (Kab.Kendal)

14. SMA Negeri 14 Semarang
Dapat dipilih oleh peserta didik di Kecamatan:

• Semarang Utara
• Semarang Tengah
• Semarang Barat
• Semarang Timur
• Semarang Selatan

15. SMA Negeri 15 Semarang
Dapat dipilih oleh peserta didik di Kecamatan:

• Tembalang
• Pedurungan
• Banyumanik
• Candisari
• Semarang Selatan
• Gayamsari

16. SMA Negeri 16 Semarang
Dapat dipilih oleh peserta didik di Kecamatan:

• Mijen
• Ngaliyan
• Boja (Kab.Kendal).***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler