BERITASOLORAYA.com - Bagi guru yang pada SIMPKB-nya belum bisa cetak kartu ujian seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023, bisa mengecek kembali dua hal ini pada akun SIMPKB.
Dikantonginya kartu ujian seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023, diibaratkan sebuah SIM bagi guru kategori B pada tahapan seleksi PPG Dalam Jabatan 2023.
Sebab, dengan adanya kartu ujian seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023, guru dapat mengikuti tes akademik PPG Dalam Jabatan 2023.
Tidak hanya itu, guru juga bisa mengetahui jadwal ujian tes seperti hari, tanggal, sesi dan lokasi TUK.
Apabila guru belum bisa cetak kartu ujian seleksi akademik, maka perlu mengoreksi dua hal berikut.
Sebab, dua hal berikut ini adalah penyebab guru belum bisa lakukan cetak kartu ujian seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Calon Guru yang diposting pada tanggal 9 Juli 2023.
1. Belum Muncul Link dan Menu untuk Cetak Kartu Ujian
Dalam poin pertama ini,guru dapat mengecek akun SIMPKB nya masing-masing. Apabila pada tampilan awal layar baru diperoleh kalimat: “Selamat telah dinyatakan lolos seleksi administrasi”, maka selanjutnya akan ada tampilan menu unduh atau cetak kartu ujian.
Dalam hal ini, pada SIMPKB menu unduh atau cetak kartu ujian akan berwarna hijau muda pada bagian kanan Biodata Diri.
2. Masih Proses Penentuan Calon Peserta Seleksi Akademik
Poin kedua ini, diharapkan akan berdampak pada guru yang telah lulus seleksi akademik PPG sebelumnya dan terpanggil kembali ujian seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023.
Dalam hal ini, akan ditemukan tampilan: “Anda sudah lolos tahap seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 dan tahap selanjutnya adalah penentuan calon peserta seleksi akademik.”
Baca Juga: WAJIB TAHU, Inilah Doa Agar Cepat Diterima Kerja, Simak Selengkapnya…
Dalam hal ini akan ada empat kemungkinan yang terjadi yaitu:
a. Kemungkinan akan ada guru yang terdata sebagai calon peserta seleksi akademik karena belum pernah ikut pre test atau tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023.
b. Kemungkinan terdata sebagai calon peserta seleksi akademik karena belum lulus pretest atau tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023.
c. Kemungkinan tidak terdata sebagai calon peserta seleksi akademik karena sudah pernah ikut seleksi akademik dan lulus tahun sebelumnya.
d. Kemungkinan tidak terdata sebagai calon peserta seleksi akademik karena dibatasi kuota.
Baca Juga: FANTASTIS, Ingin Tahu Gaji Kepala Desa? Ternyata Nominalnya Setara dengan PNS…
Demikian informasi terkait dua hal yang menyebabkan guru belum bisa cetak kartu ujian seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 pada akun SIMPKB-nya masing-masing.
Semoga informasi yang disampaikan bermanfaat.***