Bukan 10 Juli, Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa PPG dalam Jabatan Ditunda ke Tanggal Berikut

19 Juli 2023, 14:43 WIB
Ilustrasi - Bukan 10 Juli, Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa PPG dalam Jabatan Ditunda ke Tanggal Berikut /Dok. bkpsdm.bengkuluutarakab


BERITASOLORAYA.com- Guru-guru peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan sepertinya dapat kembali bersabar menunggu pengumuman kelanjutan Pendidikan mereka.

Sebab Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis pengumuman terbaru terkait uji kompetensi mahasiswa PPG dalam jabatan Angkatan tahun 2023.

Kemendikbudristek memutuskan untuk kembali menunda pembagian hasil dari uji kompetensi mahasiswa PPG dalam jabatan.

Baca Juga: BARU SAJA, Seleksi Akademik PPG Daljab 2023 Akhirnya Ada Kepastian, Kemdikbud Sampaikan 5 Poin Penting Ini…

Seharusnya pengumuman uji kompetensi mahasiswa PPG dalam jabatan sudah dapat diterima oleh para peserta sekitar satu minggu yang lalu, yakni sejak Senin, 10 Juli lalu.

Pengumuman penundaan pembagian hasil uji kompetensi mahasiswa PPG dalam jabatan itu dibagikan dalam bentuk surat yang diunggah pada situs resmi ppg.kemdikbud.go.id.

Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail melalui surat dengan no. 1314/B2/GT.00.05/2023 yang terbit pada Rabu, 18 Juli 2023 menyebutkan telah dilaksanakan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UMPPG) periode II untuk mahasiswa kategori I gelombang II tahun 2023.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Rabu, 19 Juli 2023, Cek Rincian Logam Mulia UBS di Sini!

UMPPG dalam jabatan untuk angkatan tahun 2022 telah dilaksanakan secara daring namun menggunakan sistem domisili tertentu.

Uji kompetensi tersebut digelar selama dua hari yakni pada Sabtu, 24 juni dan dilanjutkan pada Minggu, 25 Juni lalu.

Selain Mahasiswa Kategori I Gelombang II Tahun 2022, tersapat pula Peserta Ujian Ulang (Retaker) yang mengikuti UKMPPG dalam jabatan di tanggal sama.

Jika sesuai dengan surat nomor 0913/B2/GT.00.05/2023 yang terbit pada tanggal 2 Juni, jadwal pengumuman hasil UKMPPG mahasiswa dalam jabatan kategori I gelombang II juga peserta retaker, dijadwalkan tanggal 10 Juli 2023.

Baca Juga: MASIH TURUN! Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini Rabu 19 Juli 2023 Turun Rp1000, Berapa Harga 1 Gram?

Sebab suatu persoalan teknis yang tidak disebutkan oleh Kemendikbudristek, jadwal pengumuman uji kompetensi terpaksa harus kembali diundur.

Namun, dalam surat tersebut Kemendikbudristek tidak menyampaikan kapan pengumuman hasil UKMPPG dalam jabatan Angkatan tahun 2022 akan dibagikan.

Tercatat terdapat total 79 perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia yang berpartisipasi untuk menyelenggarakan PPG dalam jabatan tersebut.

Sehingga guru-guru non sertifikasi dapat kembali bersabar agar bisa memperoleh sertifikat pendidik dari Kemendikbud melalui program PPG dalam jabatan.

Baca Juga: Bongkar Keambiguan yang Mengejutkan! Buruan Intip Lanjutan One Piece Chapter 1088 ‘Last Lesson’

Informasi lebih lanjut, guru-guru non sertifikasi baru bisa mendaoatkan sertifikat pendidik PPG dalam jabatan jika telah memenuhi proses-proses yakni:

a. Untuk mahasiswa yang telah dilantik menjadi guru pada akhir tahun 2015 dapat mengikuti pembelajaran total sks 12, Sedangkan untuk mahasiswa yang telah dilantik menjadi guru sejak tahun 2016 dapat mengikuti pembelajaran total sebanyak 18 sks.

b. Mengikuti Uji komprehensif.

c. Menyelesaikan Praktik pengalaman lapangan.

d. Mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Pendidikan Profesi Guru (UMPPG).***

Editor: Klara Delviyana

Tags

Terkini

Terpopuler