BERITASOLORAYA.com – Seluruh peserta PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2023 wajib memperhatikan informasi tentang pelaksanaan seleksi akademik yang ternyata mengalami sedikit perubahan.
Perubahan dalam pelaksanaan seleksi akademik PPG Daljab 2023 tersebut berkaitan dengan dengan jumlah perserta yang diikutsertakan, dimana terdapat peserta yang ternyata ditunda keikutsertaannya.
Ternyata pelaksanaan seleksi akademik PPG Daljab 2023 juga dilaksanakan dengan sistem yang berbeda dan bekerjasama dengan pemerintah provinsi.
Bagaimana penjelasan secara lengkap tentang proses pelaksanaan seleksi akademik PPG Daljab 2023 tersebut?
Diketahui, Dirjen GTK Kemdikbud telah mengeluarkan 2 surat edaran, yaitu SE nomor 1264/B2/GT.00.05/2023 tanggal 8 Juli 2023 dan SE nomor 1272/B2/GT.00.02/2023 tanggal 11 Juli 2023.
Dalam SE 1264/B2/GT.00.05/2023 disebutkan setelah selesai mengikuti tahap seleksi administrasi, peserta PPG Dalam Jabatan 2023 akan mengikuti tahap seleksi akademik.
Pada pelaksanaan seleksi akademik tahun 2023 ini, pelaksanaannya dilakukan secara luring atau Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan dijadwalkan pelaksanaannya pada tanggal 22-25 Juli 2023.
Berkaitan dengan TUK tersebut, pada SE 1272/B2/GT.00.02/2023 tersebut, tercantum perihal permohonan fasilitas pelaksanaan seleksi akademik untuk calon mahasiswa PPG daljab 2023.