DIUNDUR! Seleksi Akademik PPG Daljab 2023 Gelombang 1, Kemdikbud Ingatkan Peserta Lakukan Hal Penting Ini…

23 Juli 2023, 11:30 WIB
DIUNDUR pelaksanaan seleksi akademik PPG Daljab 2023 gelombang 1, ada hal yang wajib dilakukan oleh peserta yang mengalami reschedule... /Tangkapan layar ppg.kemdikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com – Bertepatan pada tanggal 22 Juli 2023 yang lalu telah rilis Surat Edaran Kemdikbud Nomor 1438/B2/GT.00.02/2023 tentang perubahan waktu seleksi akademik PPG Daljab 2023 gelombang 1. Pelaksanaan tes yang seharusnya terjadwal pada 22 Juli terpaksa harus diundur!

Pada surat tersebut dijelaskan jika pelaksaan seleksi akademik gelombang 1 diundur karena adanya kendala teknis pada sistemnya, sehingga menyebabkan peserta tidak bisa mengerjakan tesnya.

Lantas diundur menjadi tanggal berapa pelaksanaan seleksi akademik PPG Daljab 2023 gelombang 1? Apa yang harus dilakukan peserta yang jadwalnya diundur terserbut?

Baca Juga: Seleksi Akademik PPG Daljab Tahun 2023 Batal, Kemdikbud Minta Peserta Lakukan Hal Penting ini!

Simak ulasan lengkapnya pada artikel berikut ini! Artikel ini akan menjelasakan terkait siapa saja peserta yang jadwal seleksi akademiknya diundur dan himbauan Kemdikbud tentang hal penting yang harus dilakukan.

Adapun, berdasarkan Surat Edaran Kemdikbud Nomor 1264/B2/GT.00.05/2023 yang dirilis pada tanggal 8 Juli 2023 yang lalu, seleksi akademik PPG Daljab 2023 ini sebenarnya dijadwalkan mulai 22-25 Juli 2023.

Sementara, khusus untuk pelaksanaan seleksi akademik gelombang 1 dilaksanakan pada tanggal 22-23 Juli 2023, hal ini berdasarkan Surat Edaran Kemdikbud Nomor 1349/B2/GT.00.02/2023 yang dirilis tanggal 18 Juli 2023 lalu.

Berikut ini detail informasi terkait seleksi akademik gelombang 1 yang diundur oleh Kemdikbud, peserta wajib mengetahu hal-hal penting ini, yaitu meliputi:

Baca Juga: RESMI, Jadwal Seleksi Akademik PPG Daljab 2023 Diubah, Jadi Tanggal Berapa? Simak Ketentuan Terbarunya

1. Perubahan jadwal seleksi akademik gelombang 1 ini diberlakukan khusus untuk yang menggunakan moda daring yang sebelumnya terjadwal pada tanggal 22 Juli 2023 lalu (sesi pertama dan sesi kedua).

2. Jadwal seleksi akademik gelombang 1 untuk moda daring ini diundur menjadi tanggal 24 Juli 2023, dan akan dilaksanakan pada TUK (Tempat Uji Kompetensi) yang telah ditetapkan pada sesi sebelumnya.

3. Kemdikbud ingatkan para peserta moda daring untuk jangan lupa mengunduh dan mencetak kartu peserta seleksi akademik melalui laman SIMPKB masing-masing yaitu maksimal sampai 23 Juli 2023.

4. Para peserta moda daring wajib hadir pada waktu penjadwalan ulang seleksi akademik gelombang 1 untuk sesi pertama dan sesi kedua.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Dinas Benahi PPDB untuk Pendidikan Terbaik Anak-Anak

5. Perubahan hanya berlaku untuk peserta moda daring, sedangkan peserta mode semi-daring tetap mengikuti jadwal seleksi akademik gelombang 1 pada tanggal 23 Juli 2023 dilaksanakan pada TUK yang terlampir sebagai berikut:

- Prov. Sumatera Selatan: TUK di SMAN 1 Muaradua.

- Prov. Sumatera Selatan: TUK di SMAN 1 Belitang III.

- Prov. Papua: TUK di SMKN 1 Keerom.

- Prov. Papua: TUK di SMPN 1 Serui.

- Prov. Papua: TUK di SMPN 1 Marikai.

- Prov. Papua: TUK di SMK Sidratul Munthaha Yapis Wamena.

- Prov. Papua: TUK di SMPN 4 Tiom.

- Prov. Papua: TUK di SMA YPPK St. Thomas Wamena.

Baca Juga: KETETAPAN RESMI KEMENDIKBUD, Nasib Guru Honorer dalam PPPK Guru 2023 akan Diungkap di Bulan Ini…

- Prov. Papua: TUK di SMPN 1 Kenyam.

- Prov. Papua: TUK di SMPN 1 Oksibil.

- Prov. Papua: TUK di SMAN Karubaga.

- Prov. Papua: TUK di SMKN Dekai.

- Prov. Papua: TUK di SMAN 1 Agats.

- Prov. Papua: TUK di SMKN 1 Boven Digoel.

- Prov. Papua: TUK di SMKN 1 Obaa.

- Prov. Papua: TUK di SMPN Waren.

- Prov. Papua: TUK di SMPN 1 Tigi.

- Prov. Papua: TUK di SMK YPPGI Jehezkiel Dumapa Idakebo.

Baca Juga: SURPRISE, Seluruh Sasaran A dan Sasaran B Wajib Pantau SIMPKB Mulai HARI INI, Dapat Notifikasi Penempatan?

- Prov. Papua: TUK di SMAN 1 Nabire.

- Prov. Papua: TUK di SMAN 1 Paniai.

- Prov. Papua: TUK di SMPN 1 ILaga.

- Prov. Papua: TUK di SMPN 1 Mulia.

- Prov. Bengkulu: TUK di SMAN 2 Mukomuko.

- Prov. Papua Barat: TUK di SMPN Fef.

- Prov. Maluku Utara: TUK di SMAN 1 Kepulauan Sula.

- Prov. Maluku Utara: TUK di SMKN 1 Kepulauan Sula.

- Prov. Maluku Utara: TUK di SMAN 1 Pulau Talibu.

- Prov. Maluku Utara: TUK di SMKN 2 Halmahera Timur.

Baca Juga: BERSIAP, Guru Diminta Kemdikbud Hadir di Agenda Tanggal 24 Juli 2023 tentang Kurikulum Merdeka…

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani

Tags

Terkini

Terpopuler