Kemenag akan Bentuk Tim Khusus untuk Klarifikasi Kesalahan Materi Ini pada Buku Pelajaran MTs

8 Agustus 2023, 13:20 WIB
Ilustrasi buku pelajaran MTs terbitan Kemenag yang isinya terdapat kesalahan /Pixabay.com/LubosHouska

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Agama (Kemenag) sedang membentuk tim khusus dalam rangka mengklarifikasi perbaikan dari konten buku mata pelajaran Fiqih untuk kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Disampaikan oleh Moh Ishom selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, pembentukan tim ini melanjutkan pemberitaan adanya kesalahan dalam penulisan materi buku itu.

Pemberitaan yang sempat ramai itu berdasarkan hasil riset dari Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata).

Baca Juga: V BTS Umumkan Comeback dengan Album Solo Pertamanya, ARMY: Pelan-Pelan Kim Taehyung

MlK IAI Nata menemukan total delapan buku pelajaran untuk MTs dan Madrasah Aliyah hasil terbitan Kemendikbudristek, Kemenag, juga penerbit non-pemerintah.

Ishom menjelaskan, tim yang dibentuk Kemenag tersebut akan diberangkatkan untuk dapat mengklarifikasi buku di lapangan saat digunakan.

“Kami membentuk tim untuk mendalami informasi tentang konten pada buku PAI di Madrasah. Mereka akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan,” jelas Moh Ishom pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Dilansir oleh BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenag, buku yang ditemukan tim akan digunakan sebagai pertimbangan dalam materi yang menjadi sorotan yaitu tentang rukun khutbah Jumat.

Baca Juga: Tak Hanya Enak, Manfaat Stroberi untuk Kesehatan Ternyata juga Melimpah, Apa Saja?

“Hasil temuan dari tim akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan terkait buku tersebut, khususnya materi tentang rukun khutbah Jumat. Bukan rukun Salat Jumat seperti yang diberitakan,” lanjut Ishom.

Meski demikian ia menyampaikan terima kasih kepada MLK IAI Nata atas masukan yang disampaikan terkait buku terbitan Kemenag tersebut.

Menurutnya secara pribadi hal ini telah menunjukkan partisipasi rakyat dalam berpartisipasi mengawal peningkatan kualitas pendidikan di tingkat madrasah kedepannya.

Kepala Balitbangdiklat Kemenag Suyitno menyampaikan persetujuan dengan Ishom. Ia turut mengapresiasi masukan untuk evaluasi dari MLK IAI Nata.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Shalawat Alamate Anak Sholeh, Maknanya dalam sebagai Nasehat

"Kami apresiasi pihak MLK IAI Nata yang telah berupaya melakukan evaluasi terhadap buku-buku yang beredar di masyarakat. Namun kami perlu untuk melakukan verifikasi terhadap hal tersebut,” ujar Suyitno.

Ia kemudian menjelaskan, Kemenag akan menyesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2017 terkait Sistem Perbukuan serta PMA Nomor 9 tahun 2018 terkait Buku Pendidikan Agama.

Kemenag akan menjadi lembaga yang bertanggung jawab dalam mengurusi buku-buku terkait pendidikan agama.

"Kami menyadari tugas berat ini perlu partisipasi dan kolaborasi dengan masyarakat dan pihak penerbit dalam pelaksanaannya,” ujar Suyitno.

Baca Juga: Edisi Agustus 2023, Ternyata Ini dia 5 HP Gaming dengan Harga yang Bersahabat! Cuma Rp 1 Jutaan tapi Spek Dewa

Ia melanjutkan Kemenag akan melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) bersama pihak terkait bertempat di Kabupaten Sampang, Madura.

Hal itu menjadi bukti respon cepat Kemenag untuk menjaga atas kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terkait temuan buku-buku pendidikan agama tersebut.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler