BKN Umumkan Pendaftaran PPPK Guru 2023 akan Diperpanjang? Ini Jadwal Terbaru Formasi Kebutuhan Khusus dan Umum

2 Oktober 2023, 06:33 WIB
Ilustrasi PPPK Guru 2023 /Humas Pemkab Garut/

BERITASOLORAYA.com -  Pendaftar Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN bisa merapat, sebab Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengumumkan akan memperpanjang waktu pendaftaran PPPK Guru 2023. Melalui akun Instagram resmi BKN di @bkngoidofficial telah disebutkan jika terdapat revisi yakni perpanjangan waktu pendaftaran CASN untuk formasi tertentu.

Informasi yang diunggah pada Sabtu, 30 September 2023 itu menyebutkan pendaftaran PPPK untuk profesi guru formasi kebutuhan umum dan formasi kebutuhan khusus mengalami perubahan.

Sebelumnya BKN telah mengingatkan kepada pendaftar CASN PPPK guru formasi kebutuhan khusus untuk menyelesaikan pendaftaran paling lambat pada 29 September.

Baca Juga: SIMAK! 3 Bantuan hingga Rp3 juta Ini akan Cair di Bulan Oktober, 2 Diantaranya PKH dan BPNT

Dilansir oleh tim BeritaSoloRaya.com melalui akun Instagram BKN @@bkngoidofficial pada 2 Oktober 2023, BKN akan memperpanjang pendaftaran PPPK guru formasi kebutuhan khusus selama empat hari, sehingga pendaftaran baru akan berakhir pada Selasa, 3 Oktober.

Tak cuma PPPK guru formasi kebutuhan khusus, BKN ikut memberikan perpanjangan bagi PPPK Guru formasi kebutuhan umum.

Pendaftaran PPPK guru formasi kebutuhan umum dari yang semula dilaksanakan pada 30 September-9 Oktober 2023, menjadi dimulai pada 4-9 Oktober.

Terdapat perbedaan batas waktu yang diterapkan BKN untuk pendaftaran PPPK formasi guru kebutuhan khusus dan formasi guru kebutuhan umum.

Baca Juga: Luncurkan Produk Perawatan Khusus Pria, Brand Lokal SOMBONG dari Denny Sumargo Hadir Eksklusif di Shopee

PPPK guru kebutuhan khusus seolah diistimewakan karena adanya perpanjangan waktu pendaftaran. formasi ini menjadi khusus karena mereka tergolong atau termasuk pelamar prioritas.

Hal itu disebabkan PPPK guru formasi kebutuhan khusus dilamar oleh eks tenaga honorer II atau THK II, dan juga guru-guru non ASN yang sebelumnya telah mengajar di sekolah negeri.

Data yang diperoleh BKN menunjukkan sampai dengan 26 September lalu, tercatat jumlah pendaftar PPPK Guru sejumlah 245.907 orang.

Selain itu, dari sumber yang sama sejumlah 22.487 orang terdata telah melakukan pengunggahan dokumen pendaftaran.

Baca Juga: UPDATE! Info KUR Mandiri Bulan Oktober, Pinjaman Rp150 Juta, Berapa Cicilan per Bulan, Cek Limit Plafon Disini

BKN juga merilis data kabupaten di Indonesia dengan jumlah pendaftar PPPK guru yang paling sepi. Beberapa kabupaten bahkan belum memiliki pendaftar sama sekali.

Berikut beberapa instansi dengan jumlah pendaftar PPPK guru paling sedikit per tanggal 29 september 2023:

  1. Pendaftar PPPK guru di Pemerintah Kab. Gorontalo tahun 2023: 1 orang.
  2. Pendaftar PPPK guru di Pemerintah Kab. Tapanuli Utara tahun 2023: 0 orang.
  3. Pendaftar PPPK guru di Pemerintah Kab. Mamberamo Raya tahun 2023: 0 orang.
  4. Pendaftar PPPK guru di Pemerintah Kab. Intan Jaya tahun 2023: 0 orang.
  5. Pendaftar PPPK guru di Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang tahun 2023: 0 orang.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler