Nasib P1 Ditangan Pemda Karena Tidak Terserap Tes PPPK Guru 2023, Begini Kata Dirjen GTK Nunuk Suryani

2 Oktober 2023, 12:00 WIB
Nunuk Suryani singgung nasib guru P1 pada tes PPPK Guru 2023 /Dok. Dirjen GTK/

BERITASOLORAYA.com - Nasib sejumlah P1 yang jadi akomodasi pemerintah pada pengadaan tes PPPK Guru 2023 belum pasti. Akhirnya kembali ke tangan pemda, karena sejumlah diantaranya belum terserap pada pengadaan Guru ASN PPPK 2023, begini kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani.

Beberapa pemerintah daerah masih belum membukakan formasi untuk para pelamar prioritas satu atau P1 pada pengadaan tes PPPK Guru 2023. Nunuk menemukan sejumlah data pemda yang hari ini belum membuka formasi.

Pemerintah daerah diharapkan oleh Dirjen GTK, Nunuk Suryani untuk segera mengatur formasi bagi P1 agar bisa terserap semuanya, karena saat ini sudah tercatat sebanyak 12.276 orang guru yang mengantongi status sebagai pelamar yang diprioritaskan atau P1, tersebar di sejumlah daerah dan sebagiannya tidak diserap tahun ini.

Baca Juga: CUMA HARI INI, Segera Klaim Saldo DANA Kaget Rp100 Ribu, 2 Oktober 2023, Klik Link Berikut

Nunuk mengatakan bahwa, sampai hari ini sebanyak 51 pemerintah daerah telah tersebar sebanyak 12.276 orang guru, yang dipastikan sebagiannya belum bisa terserap jadi Guru ASN PPPK 2023 pada kesempatan dibukanya tes PPPK Guru 2023.

Sehingga, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah dengan penyebaran 12.276 guru pelamar prioritas satu atau P1, khususnya di 23 pemda untuk segera membuka formasi agar bisa menyerap pelamar dengan kategori prioritas satu ini.

“Di antaranya 23 Pemda (2 provinsi dan 21 kabupaten/kota) pada regional ini agar segera membuka formasi untuk guru berstatus P1 yang lolos passing grade di wilayahnya,” ungkap Dirjen GTK, Nunuk Suryani seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Ristek Senin, 2 Oktober 2023.

Nunuk mengharapkan kepada pemerintah daerah yang belum tuntas mengatur dan mengurus nasib para pelamar prioritas satu, agar segera menuntaskannya dan mendata secara keseluruhan, apabila adanya para guru honorer berstatus P1 ini yang telah meninggal dunia atau telah mengundurkan dirinya.

Baca Juga: Mau Saldo DANA Rp100 Ribu Hari Ini Senin 2 Oktober 2023? Tanpa Ribet, Langsung Cair, Pakai Link Ini

Rangkaian proses atau tahapan pengadaan Guru ASN PPPK 2023 sampai saat ini masih berlangsung. Para pelamar dari berbagai kategori tentunya bersiap untuk menuntaskan tahapan demi tahapan. Hingga saat ini, pendaftaran sudah masuk ke data BKN.

Dilaporkan per tanggal 29 September 2023, ribuan para pelamar sudah masuk pada portal ASN Karier dan berhasil diterima untuk mengikuti proses tahapan lanjutan yang diselenggarakan oleh Panselnas BKN pengadaan ASN tahun anggaran 2023

Ada empat jenis prioritas yang akan ditentukan oleh sistem saat pelamar mendaftarkan diri. Penentuan prioritas ini pun bisa dikonfirmasi oleh setiap pelamar, seperti ketentuannya pada alur pendaftaran pengadaan Guru ASN PPPK 2023 di portal ASN Karier.

Sementara itu, ada ketentuan yang wajib dan tidak diwajibkan dikenakan kepada setiap pelamar yang masuk pada keempat prioritas tersebut.

Baca Juga: 12.276 Guru P1 Digantung Lagi, Tes PPPK Guru 2023 Belum Berpeluang, Ini Kata Nunuk Suryani Soal Keberadaannya

Ada sejumlah pelamar yang diangkat jadi Guru PPPK 2023 tapi, ada sejumlah diantaranya yang wajib mengikuti tes lengkap sesuai ketentuan dan mekanisme yang diatur oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

Saat ini, yang menjadi perhatian khusus pemerintah adalah para pelamar prioritas satu atau P1 karena menghadapi berbagai rintangan.

Seperti ketidaktersediaannya formasi untuk mereka dan demikianlah yang diharapkan oleh Dirjen GTK, Nunuk Suryani kepada pemerintah daerah untuk segera menuntaskan nasib P1 yang belum terserap pada tes PPPK Guru 2023.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler