Tes PPPK Guru 2023 untuk P2, P3 dan P4 Super Ketat, BKN Buat Sistem CAT Live Score via Streaming YouTube

3 Oktober 2023, 10:13 WIB
BKN terapkan live score nilai, peserta tes PPPK Guru 2023 P2, P3 dan P4 wajib bersiap /Dok. Menpan RB/

BERITASOLORAYA.com - Semakin diperketat, seleksi pengadaan ASN 2023 dilaksanakan pada satu pintu. Demikian pun dengan tes PPPK Guru 2023 yang sebelumnya dilaksanakan pada portal khusus PPPK, tahun ini tidak lagi demikian. Pelamar P2, P3, dan P4 wajib mengikuti tes CAT BKN dan ketahui tahun ini ada sistem baru, yaitu CAT live score via streaming YouTube sekaligus.

Pendaftaran untuk tes PPPK Guru 2023 saat ini masih berlangsung. Demikian pun dengan pendaftaran CPNS 2023 di portal yang sama, yaitu ASN Karier.

Tahun ini berbagai tahapan yang wajib diikuti oleh pelamar, baik pelamar umum atau P4, maupun pelamar khusus P2 dan P3.

Baca Juga: KEMBALI TURUN! Harga Emas Antam Hari Ini Selasa, 3 Oktober 2023, Berikut Rinciannya

Rangkaian tahapan wajib dilalui oleh masing-masing pelamar mulai dari P1-P4 seperti yang ditentukan. Salah satu yang menjadi perhatian saat ini adalah tidak semua pelamar yang ditentukan menjadi prioritas tes PPPK Guru 2023 wajib ikut tes CAT BKN 2023.

Karena masing-masing pelamar baik P1 sampai P4 memiliki persyaratannya masing-masing pada tes PPPK Guru 2023. Mulai dari pembuatan akun sampai dengan ujian yang ujian sebagai tahapan penentu kelulusan mereka.

Dikutip BeritaSoloraya.com dari situs Ditjen GTK Kemdikbud Ristek pada 3 Oktober 2023, para pelamar dari keempat prioritas saat ini, akan menghadapi seleksi yang tidak sama lagi dengan tahun lalu.

Yang mana, mulai dari P1 yang akan diangkat menjadi PPPK 2023 karena secara khusus diprioritaskan walaupun mereka tetap membuat akun masing-masing di portal ASN Karier.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Rabu 4 Oktober 2023, Ada Catwoman, Wanita Pemalu jadi Manusia Super dengan Indera Kucing

Kemudian, diikuti oleh mereka yang saat ini berstatus sebagai P2 dan P3 yang harus mengikuti seleksi yang lebih ditekankan pada proses pembelajarannya atau yang dikenal dengan tes sistem Situational Judgement Test.

Serta P4 yang wajib mengikuti tes dengan sistem CAT BKN secara keseluruhan, mulai dari tes kompetensi teknis yang merupakan salah satu tes yang jadi perhatian pemerintah dalam hal ini MenPAN RB. Karena bagi guru yang mengantongi serdik akan mendapatkan 100% afirmasi nilai.

Selain itu, ada tiga jenis seleksi lain yang harus dilalui oleh pelamar P4, yaitu tes sosio kultur, wawancara dan tes manajerial. Oleh karena itu, perlu persiapan yang mantap untuk menghadapi tes itu.

Perlu jadi perhatian penuh bagi pelamar prioritas yang akan mengikuti tes CAT BKN 2023, karena pihak Badan kepegawaian Negara atau BKN sendiri akan mengadakan perubahan dalam aplikasi sistem CAT tersebut tahun ini.

Baca Juga: Berlaku hingga Hari Ini! Promo Bank Mandiri Serba Rp25 Ribu, Cek di Sini

Perubahan itu dibuat untuk meningkatkan integritas pengadaan ASN tahun anggaran 2023. Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.

Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan pada tahun ini ada perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana khususnya pada aplikasi CAT BKN.

Seperti yang dikutip dari situs BKN, inilah keempat perubahan yang dilakukan oleh BKN tahun ini untuk diterapkan pada pengadaan ASN 2023, seperti yang dijelaskan oleh Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, yaitu:

Baca Juga: KPK Memanggil! 214 Formasi CPNS KPK 2023 Dibuka, Simak Penempatan dan Rinciannya Berikut Ini

  1. Akan dilaksanakan dengan menerapkan sistem live score nilai peserta melalui siaran langsung di YouTube atau streaming.
  2. Ada penambahan beberapa fitur salahs atunya adalah fitur presensi yang mana tentunya akan terintegrasi dengan aplikasi CAT BKN.
  3. Diberlakukannya sistem registrasi dengan pengenalan wajah peserta atau face recognition.
  4. Diterapkannya CAT Operating System.

Jadi, itulah perubahan baru yang akan diberlakukan pada tes CAT BKN dan bagi pelamar guru mulai dari P2, P3, dan P4 silahkan siapkan diri agar bisa lulus pada tes PPPK Guru 2023.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler