P1 yang Ikut Tes PPPK Guru 2023 Tapi Tidak Tersedia Formasi Merapat! Ada Info dari Dirjen GTK Nunuk Suryani

5 Oktober 2023, 08:23 WIB
Ketentuan baru dari Dirjen GTK, Nunuk Suryani untuk P1 yang tidak terserap pada tes PPPK Guru 2023 /GTK Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com - Pelamar prioritas satu atau P1 yang akan mengikuti tes PPPK Guru 2023 bisa saja tidak dapat formasi lagi karena ketidaktersediaan kebutuhan yang dibuka pada tahun anggaran 2023. Tetapi, ada ketentuan terbaru. Cek informasi ketentuannya yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK, Nunuk Suryani.

Nasib P1 pada tes PPPK Guru 2023 masih belum menentu dan belum ada kepastian dengan dibukanya pendaftaran Calon Guru ASN PPPK 2023. Mengapa demikian? Fakta mengejutkan telah disampaikan oleh Dirjen GTK, Nunuk Suryani.

Saat ini proses lanjutan tes PPPK Guru 2023 terus masih berlangsung. Pelamar prioritas satu atau P1 bahkan wajib ikut daftar dan buat akun Sistem Seleksi CASN 2023 lagi di ASN Karier, walaupun ada akomodasi pengangkatan langsung menjadi Guru ASN PPPK 2023 dari pemerintah.

Baca Juga: P4 Tes PPPK Guru 2023 Silahkan Daftar, 2 Jenis Kategori Ini Dapat Afirmasi MenPAN RB lagi? Cek Ketentuannya

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Ristek pada 5 Oktober 2023, Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa pendaftaran tes PPPK Guru 2023 diwajibkan kepada semua pelamar termasuk P1 yang diangkat jadi Guru ASN PPPK 2023 karena, mengantongi nilai PG untuk membuat akun baru dan melamar di portal ASN Karier.

Tujuannya, untuk mengetahui jumlah pendaftar dari seluruh pelamar guru yang diprioritaskan pada pengadaan ASN Guru tahun anggaran 2023. Sehingga, termasuk P1 wajib mengikuti serangkaian tahapan proses yang ditentukan untuk mereka.

Bagi para pelamar prioritas satu yang saat ini masih belum dipastikan diangkat jadi Guru ASN PPPK 2023, hal itu disebabkan karena adanya ketidaktersediaan formasi untuk mereka pada tahun ini. Mengapa sampai demikian? Berikut alasannya.

Baca Juga: Pelamar P1-P4 Tes PPPK Guru 2023 di Jateng Tidak Sebanding Kebutuhannya, Cek Jumlahnya di Sini

Dirjen GTK, Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa saat ini sebanyak 12.276 guru yang mengantongi status sebagai P1 yang tersebar di 51 pemda dan sebagian dari mereka belum terserap untuk tahun 2023.

Dikatakannya akan menjadi prioritas lagi pada pengadaan ASN di tahun berikutnya.

“Di antaranya 23 Pemda (2 provinsi dan 21 kabupaten/kota) pada regional ini agar segera membuka formasi untuk guru berstatus P1 yang lolos passing grade di wilayahnya,” Kata Nunuk Suryani seperti yang dikutip dari situs Ditjen GTK Kemdikbud Ristek.

Nasib mereka akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang saat ini belum mampu menyediakan formasi untuk para pelamar guru yang tidak terserap pada tahun ini.

Baca Juga: JADWAL AFC Cup: PSM Makassar vs Sabah FC, Akankah Menjadi Momen Kebangkitan Pasukan Ramang?

Pihaknya, meminta pemerintah daerah tersebut untuk segera mendata para pelamar Guru ASN yang mengantongi status sebagai pelamar prioritas yang telah dinyatakan meninggal dunia, telah mengundurkan dirinya, dan lain-lain.

Adapun ketentuan terbaru yang disampaikan oleh Nunuk Suryani untuk pemerintah daerah adalah pemda memiliki pilihan lain, untuk mengurusi nasib demikian dengan mengadakan seleksi lagi.

Jenis seleksi yang dimaksudkan oleh Dirjen GTK, Nunuk Suryani adalah mengadakan seleksi kompetensi tambahan yang didasari pada pengamatan profesionalisme guru tersebut.

Jadi, itulah ketentuan dari pemerintah bagi pelamar P1 yang tahun ini tidak dapat formasi. Tapi, akan tetap bergantung pada kebijakan pemda untuk membuat pilihan mengadakan seleksi yang dimaksudkan oleh Nunuk Suryani.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler