Tak Diserap Tes PPPK Guru 2023, Nanti Diseleksi Pemda Berdasarkan Profesionalisme Guru, Begini Kata Dirjen GTK

- 4 Oktober 2023, 08:02 WIB
Ilustrasi Nunuk Suryani singgung Pemda soal pelamar PPPK Guru 2023 yang tidak diserap
Ilustrasi Nunuk Suryani singgung Pemda soal pelamar PPPK Guru 2023 yang tidak diserap /Dok. Ditjen GTK

BERITASOLORAYA.com - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani menyinggung soal pemerintah daerah memiliki tanggung jawab atas kegagalan, karena banyak pelamar tidak terserap pada seleksi tes PPPK Guru 2023 tapi, pemda bisa mengadakan seleksi dengan berdasarkan adanya profesionalisme guru tersebut.

Pendaftaran tes PPPK Guru 2023 saat ini diberikan kesempatan kepada empat jenis pelamar prioritas, mulai dari P1, P2, P3 dan P4. Keempatnya akan mendapatkan jatah untuk dua jenis kebutuhan, yaitu kebutuhan yang bersifat umum dan kebutuhan yang bersifat khusus.

Kegagalan karena tidak terserap pada tes PPPK Guru 2023 bisa saja dialami oleh keempat pelamar prioritas tersebut. Sebab, begitu banyak pelamar dan juga proses seleksi yang super ketat untuk khususnya pelamar P2, P3 dan P4.

Baca Juga: Terjadi Kebakaran Pasar Kliwon Solo, Warga Selamatkan Barang Berharga, Begini Kondisinya

P1 tentunya tidak khawatir, karena akan secara langsung diakomodasi oleh pemerintah untuk menjadi PPPK 2023.

Karena P1 sudah mengantongi nilai ambang batas pada seleksi Guru PPPK tahun sebelumnya. P2, P3 dan P4 akan menghadapi tes PPPK Guru 2023 dengan berbagai macam jenis seleksi.

Dirjen GTK, Nunuk Suryani mengungkapkan perbedaan jenis seleksi yang akan dihadapi oleh P2, P3 dan P4 pada seleksi Guru ASN PPPK 2023 dengan tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x