Apa Saja Berkas Pendaftaran Pendidikan Guru Penggerak atau PGP? Simak Selengkapnya di Sini

11 Oktober 2023, 06:28 WIB
Ilustrasi berkas persyaratan untuk mengikuti Program Guru Penggerak /ANTARA FOTO/ Feny Selly

BERITASOLORAYA.com - Kemendikbudristek sudah membuka pendaftaran Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 11 tahun 2024. Simak berkas-berkas yang harus diunggah saat melakukan pendaftaran.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan teknologi atau Kemendikbudristek saat ini telah membuka Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) untuk mengikuti PGP.

Hal itu diumumkan oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud di akun Instagram resminya @ppgkemendikbud pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Baca Juga: Jalankan Misi Go Global, Pengusaha Sepatu Asal Bogor Ekspor Bareng Shopee

Disampaikan dalam pengumuman tersebut jika pendaftaran calon guru penggerak dibuka sejak 9 - 27 oktober 2023. Dirjen PPG juga membuka pendaftaran Calon Pengajar Praktek di tanggal yang sama.

Program guru penggerak dapat diikuti oleh guru ASN atau non ASN di jenjang TK, SD, SMP, SMA, SLB ataupun kepala sekolah.

Kemendikbudristek menargetkan angkatan 11 PGP dapat diikuti oleh 55.000 guru yang tersebar di 514 kabupaten atau kota di Indonesia.

Guru dan kepala sekolah yang berminat untuk mengikuti pendidikan guru penggerak harap bersiap sebab terdapat beberapa hal yang harus disiapkan.

Baca Juga: Ada Konser Histeria Pesta Bola Dunia 2023 di SCTV, Lho! Jam Berapakah Jadwal Tayangnya?

Berkas tersebut harus diunggah oleh guru dalam tahap pendaftaran yang dilakukan secara online melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs Sekolah Penggerak Kemdikbud pada 11 Oktober 2023, berikut berkas persyaratan yang harus diunggah saat melakukan pendaftaran:

  1. mengunggah pas foto;
  2. mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
  3. mengunggah Ijazah S1/D4;
  4. mengunggah surat rekomendasi;
  5. mengunggah SK pembagian tugas mengajar terbaru yang memuat jumlah jam mengajar (bagi guru);
  6. mengunggah SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah);
  7. mengunggah surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja sesuai format (bagi guru);
  8. mengunggah surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan tempat bekerja sesuai format (bagi kepala sekolah);
  9. mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Modul Ajar.

Baca Juga: Kemendikbud Buka Pendaftaran Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11, Simak Timeline Pelaksanaan Disini!

Berikut timeline program Pendidikan Guru Penggerak:

  • Pendaftaran sekaligus unggah berkas dan pengisian esai akan dilaksanakan pada 9 - 27 Oktober 2023.
  • Verifikasi, validasi, dan penilaian berkas akan dilaksanakan pada 30 Oktober - 9 November 2023.
  • Penilaian esai akan dilaksanakan pada 13 - 29 November 2023.
  • Pengumuman peserta pendidikan guru penggerak tahap 1 akan dilaksanakan pada 12 Desember 2023.
  • Simulasi mengajar dan wawancara akan dilaksanakan pada 10 Januari – 6 Maret 2024.
  • Pengumuman peserta pendidikan guru penggerak tahap 2 akan dilaksanakan pada 19-20 Maret 2024.

Baca Juga: Dirjen GTK Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Guru Penggerak dan Pengajar Praktik! Berapa Target Peserta?

Namun, jadwal pelaksanaan pendidikan guru penggerak angkatan 11 akan diinformasikan kembali oleh PPG Kemendikbudristek.

Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran calon guru penggerak maupun penndidikan guru penggerak dapat dilihat di laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/unduhan/.

***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler