Kucurkan Dana hingga Rp52,5 Triliun, Kemendikbud Ubah Skema Penyaluran Dana BOS

- 3 Maret 2021, 15:11 WIB
Ilustrasi dana BOS. Nadiem Makarim sebut Kemendikbub ubah skema penyaluran dana BOS.
Ilustrasi dana BOS. Nadiem Makarim sebut Kemendikbub ubah skema penyaluran dana BOS. /Antara

PR SOLORAYA – Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) Nadiem Makarim mencari jalan lain untuk pemanfaatan serta penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2021.

Nadiem memastikan jika cara baru dalam penyaluran dana BOS pada 2021 akan lebih fleksibel dan tidak membingungkan.

“Sekarang dana BOS ada perubahan yang lebih afirmatif. Penggunaan dana BOS tetap fleksibel sesuai kebutuhan sekolah,” ujar Nadiem dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara.

“Itu sudah termasuk untuk melengkapi daftar periksa pembelajaran tatap muka dan untuk mendukung asesmen nasional,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Kenakan APD di Pemakaman Rina Gunawan, Teddy Syach: Saya Ridho Demi Allah

Baca Juga: Suaranya Bergetar Kenang Rina Gunawan, Teddy Syach Menangis Beberkan Keinginan Terakhir Istrinya

Kebijakan ini dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan di setiap daerah dengan total nilai Rp52,5 triliun.

Adapun alokasi dana BOS yang sangat besar tersebut akan dikucurkan kepada Sekolah Dasar (SD) dengan nilai Rp23,80 triliun.

Sedangkan untuk tingkat SMP akan mendapat dana sebesar Rp11,64 triliun, dan sangat jauh nilainya dengan SLB.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x