BERITASOLORAYA.com – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2021 masih bisa memberikan harapan bagi yang tidak lulus di tahap1 dan tahap 2.
Ada pilihan formasi PPPK guru di tahap 3 dan ini bisa lakukan dengan cara memilih ujian seleksi tahap 3, dan yang tidak lulus bisa mengikuti optimalisasi formasi tahap 3, dengan syarat memiliki nilai passing grade di formasi ini.
Seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube @Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), berikut tutorial cara memilih formasi PPPK tahap 3.
Baca Juga: Resep Kue Bawang Mama Fuji, Camilan Kesukaan Mendiang Vanessa Angel
Jika formasi PPPK Guru tahap 3 telah dibuka, silahkan log in ke akun masing-masing dengan cara klik di sscasn.bkn.go.id lalu klik enter.
Lalu di bagian portal pendaftaran, klik log in, masukkan user id yang berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) lalu klik Masuk.
Kriteria guru honorer yang berhak ikut seleksi PPPK Guru tahap tiga adalah :
Pertama, guru yang melamar dari THK – II yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II.
Yang kedua adalah, Guru Non-ASN yang ada dalam daftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II.
Yang ketiga adalah Guru Swasta yang ada dalam daftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
Kemudian yang ke empat adalah Lulusan PPG yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
Baca Juga: Mama Fuji Buat Kanal YouTube, Bocorkan Resep Rahasia Keluarga Faisal
Pada bagian Resume Pendaftaran akan tampak tahapan yang telah dilewati yaitu pada bagian tahap akan tercantum tahap 2.
Lalu lanjut ke bagian bawah, maka akan muncul bagian Seleksi Kompetensi PPPK. Pada bagian tersebut akan tertulis jika Anda tidak lulus di tahap 2 dan bagian tersebut juga akan menginformasikan bahwa Anda masih bisa mengikuti tahap 3.
Lalu klik bagian yang berwarna kuning yang bertuliskan ‘Memilih Fromasi Tahap 3”.
Lalu akan muncul ke halaman yang berisikan bagian-bagian yang wajib diisi, namun ada bagian yang sudah terformat yang tidak bisa Anda ubah.
Baca Juga: Berapa sih Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru? Simak Penjelasannya
Sebagai contoh adalah di bagian pendidikan, bagian ini tidak bisa diubah karena diformat sesuai dengan ijazah yang sudah Anda upload dulu.
Bagian yang bisa diubah atau dipilih adalah formasi jabatan dan lokasi formasi. Sebagai informasi tambahan, di tahap 3 nantinya, formasi dan lokasi bisa dipilih di seluruh Indonesia.
Sesudah itu, masukkan kode Captcha yang terdapat di halaman tersebut, lalu klik tombol akhiri pendaftaran.
Lalu akan ada peringatan yang meminta Anda memastikan kembali jabatan, formasi dan lokasi yang telah Anda pilih. Jika sudah sesuai, klik “Iya”.
Berikutnya akan terlihat informasi yang menjelaskan perbedaan antar formasi tahap 1 dan 2 dengan formasi di tahap 3.
Demikian cara memilih formasi di PPPK tahap 3 yang nantinya akan bisa Anda pakai sebagai panduan mengisi formasi, jika formasi tersebut telah dibuka.***