Link SE Jadwal Pretest atau Seleksi Akademik PPG dalam Jabatan Ditunda

- 12 Maret 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi Seleksi Akademik PPG dalam Jabatan ditunda
Ilustrasi Seleksi Akademik PPG dalam Jabatan ditunda / Antaranews/

1. Sebagaimana pada surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nomor: 0697/B.B5/GT.01.15/2022 tanggal 15 Februari 2022 tentang akun belajar.id sebagai SSO SIMPKB, disampaikan mulai pada tanggal 12 Maret 2022 akun belajar.id akan digunakan sebagai SSO SIMPKB.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, maka berimplikasi pada pelaksanaan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022. Sehingga perlu adanya penyesuaian jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

3. Berdasarkan poin 1 dan 2, maka kami sampaikan bahwa jadwal cetak kartu serta jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik (pretest) PPG Dalam Jabatan tahun 2022 ditunda sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan.

Baca Juga: Aktor Thailand, Yorch Menarik Perhatian Netizen Saat Berpose Tampan dengan Member 'Trainee A'

Untuk dapat membaca dan mengunduh Surat Edaran resmi mengenai penundaan pelaksanaan pretest atau seleksi akademik PPG dalam Jabatan dapat klik di sini.

Itulah isi Surat Edaran (SE) tentang penundaan jadwal seleksi akademik atau pretest Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: LPMP NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah