BERITASOLORAYA.com - Jadwal pelaksanaan pretest atau seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan atau PPG dalam Jabatan telah ditunda.
Penundaan jadwal pretest atau seleksi akademik PPG dalam Jabatan sebagaimana terdapat Surat Edaran (SE) baru tertanggal 10 Maret 2022.
Mengenai penundaan jadwal pretest atau seleksi akademik PPG dalam Jabatan tertuang dalam Surat Edaran dengan nomor surat 0597/B2/GT.00.03/2022.
Baca Juga: Syuting Thirty Nine, Son Ye Jin, Jeon Mi Do, dan Kim Ji Hyun Tunjukkan Momen Bahagia Mereka
Sebelumnya, pengumuman mengenai penerimaan seleksi administrasi, yang pada prosesnya akan dilanjutkan seleksi akademik atau pretest setelah diterima diberitakan pada tanggal 7 Maret.
Namun, seleksi akademik atau pretest PPG dalam Jabatan ini ternyata mengalami penundaan.
Sementara itu, dalam penundaan seleksi akademik yang terdapat dalam Surat Edaran tersebut terdapat tiga poin penting yang harus dicermati.
Berikut tiga poin penting yang terdapat dalam Surat Edaran Nomor 0597/B2/GT.00.03/2022, tentang Penundaan seleksi akademik atau pretest PPG dalam Jabatan tahun 2022 sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com pada 12 Maret 2022.