BERITASOLORAYA.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada setiap minggunya merilis penetapan NIP PPPK dan CPNS di media sosial secara resmi.
NIP PPPK dan CPNS merupakan identitas kepegawaian yang dapat disebut pula Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil.
NIP akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK dan PNS, jika telah menerima nomor tersebut berarti telah mendapat identitas sebagai pegawai.
Baca Juga: Kisi-kisi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022, Serta Link Resmi Unduhan dari Kemdikbud Ristek
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap pula bahwa saat ini penetapan NIP PPPK dan CPNS sedang berlangsung.
Untuk itulah Calon Pegawai Negeri Sipil diharapkan bersabar menunggu proses penetapannya.
"Mohon bersabar ya kak, proses penetapan NIP CPNS dan NI PPPK saat ini sedang berjalan," tutur BKN secara tertulis.
Sementara untuk perilisannya, tim teknis BKN melihat dari usulan masuk dan kelengkapan berkas yang disampaikan oleh instansi terkait masing-masing.
Baca Juga: Gibran Hadiri Royal Dinner Penanda Berakhirnya Agenda G20 Di Solo
Selain usulan masuk, asas kehati-hatian ketika memverifikasi dan memvalidasi berkas diperhatikan pula oleh pihak BKN. Hal tersebut guna untuk menghindari suatu kesalahan.