NIP PPPK Ada BTL, Sekitar 149 hingga 2.171 Dokumen Perlu Diperbaiki, Simak Ketentuannya

- 30 Maret 2022, 14:05 WIB
ilustrasi dokumen PPPK yang harus diperbaiki hingga penetapan NIP PPPK yang BTL
ilustrasi dokumen PPPK yang harus diperbaiki hingga penetapan NIP PPPK yang BTL /Myrfa/pixabay

BERITASOLORAYA.com - Penetapan NIP PPPK dan CPNS saat ini masih berlangsung. Adapun update datanya biasanya dirilis oleh Kantor Regional masing-masing maupun dapat dipantau di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pada rapat 'RDP Panja Formasi GTK - PPPK 2022' Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril mengungkap tentang penetapan  NIP PPPK.

Terdapat beberapa NIP PPPK yang BTL bahkan beberapa dokumen harus diperbaiki sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal Komisi X DPR RI, Selasa.

Baca Juga: Presiden Jokowi Melakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Tengah, Ini Agendanya

Dalam rapat tersebut, Iwan Syahril memaparkan data NIP PPPK yang diambil berdasarkan update terakhir waktu penjelasan tersebut.

"Mungkin nanti ada data yang lebih update tapi ini data terakhir," ungkapnya.

Data yang dipaparkan Iwan terdapat kurang lebih sekitar 136.102 NIP yang telah ditetapkan, yakni sebesar 35% dari guru yang sudah lulus. 

Sementara itu, sekitar 65% penetapan NIP masih dalam proses. Terdapat pula yang mengundurkan diri hingga statusnya BTL.

Baca Juga: KRMH Roy Rahajasa Yamin Ziarah di Makam Pangeran Sambernyawa

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Komisi X DPR RI Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x