Intip Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan, Bisa Sampai 40 Juta Lebih

- 3 April 2022, 12:34 WIB
Ilustrasi. Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan, Bisa Sampai 40 Juta Lebih
Ilustrasi. Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan, Bisa Sampai 40 Juta Lebih //Instagram/@baznasindonesia

BERITASOLORAYA.com – Sekolah Kedinaasan dapat menjadi pilihan favorit bagi siswa/i lulusan SMA/Sederajat. Terutama bagi yang belum diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SNMPTN maupun UTBK SBMPTN.

Sekolah Kedinasan merupakan sekolah yang langsung berada di naungan instansi pemerintahan. Bagi lulusan Sekolah Kedinasan tidak perlu khawatir setelah lulus harus kerja dimana, dan sebagai apa.

Karena Sekolah Kedinasan berada di bawah naungan instansi pemerintahan, maka setelah lulus akan langsung diangkat menjadi abdi negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Guru Honorer Lulus PG PPPK Tahun 2022 Langsung Tempati Sekolah Induk, Begini Penjelasan Sekretaris Ditjen Guru

Tentunya kalau dilihat dari prospek kerja dan gaji yang akan didapat, Sekolah Kedinasan bisa menjadi salah-satu pilihan yang banyak diinginkan.

Maka dari itu, untuk bisa masuk Sekolah Kedinasan pada saat ini cukup sulit dan ketat persaingannya. Seleksinya pun berbeda dengan seleksi di perguruan tinggi lainnya.

Calon pendaftar harus memenuhi syarat kemampuan yang sesuai dengan Kementerian yang menaunginya.

Dikutp BeritaSoloRaya.com melalui Youtube Republika Mahasiswa, untuk gaji lulusan Sekolah Kedinasan memanglah tidak banyak perbedaan dengan PNS lainnya. Akan tetapi, gaji tunjangannya bisa sampai dua hingga lima kali lipat dari gaji pokok.

Baca Juga: Foto Irene Red Velvet Tampak Menangis Ketemu Kenalan Viral, Ternyata Begini Alasannya

Berikut merupakan gaji lulusan Sekolah Kedinasan yang diperoleh sesuai dengan instansi:

1. PKN STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara)

Lulusan PKN Stan akan bekerja di lembaga-lembaga keuangan negara misalnya kantor perpajakan, kantor PPK, dan lainnya.

Gaji pokok yang bisa diperoleh bisa sampai 2,4 hingga 3 juta, belum termasuk tunjangan. besarannya juga menyesuaikan dengan tingkat golongan PNS.

2. Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD)

STTD berada di bawah naungan kementrian perhubungan. Bagi lulusan STTD akan disebar ke kantor-kantor dinas perhubungan yang berada di seluruh Indonesia untuk urusan transportasi pribadi atau umum.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Simak Berikut Ini

Total gaji pokok dan tunjangan yang bekerja di bagian ini sekitar 4,3 juta per bulan untuk pegawai yang masih berstatus belum menikah.

3. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

IPDN berada di bawah naungan Kementrian Dalam Negeri. Bagi lulusan IPDN memiliki nilai tambah untuk bekerja di bagian pemerintahan.

Total gaji yang didapatkan pun bisa mencapai 30 juta jika pada tingkat lurah. jika tingkat lebih tinggi seperti camat dan lainnya bisa sampai 40 juta lebih.

4. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

STIS berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik, dimana lulusan tersebut akan bekerja di Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: BLACKPINK Lama Tidak Comeback, Publik Sebut Masa Hiatus seperti Wajib Militer

Total gaji pokok dan tunjangan yang didapatkan sekitar 5,5 juta per bulan. Dan akan naik sesuai dengan tingkat golongan PNS.***

 

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Youtube Republika Mahasiswa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x