BERITASOLORAYA.com- Pemerintah telah memberikan tunjangan sertifikasi triwulan satu pada tahun 2022, pada daerah-daerah ini.
Diketahui pemberian tunjangan sertifikasi triwulan satu 2022 merupakan perkembangan dari beberapa bulan sebelumnya.
Di mana banyak daerah yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan satu tahun 2022, seperti Bandar Lampung, Paser Utara, dan lain sebagainya.
Adanya perkembangan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan satu 2022 ini, menjadi salah satu hal yang ditunggu-tunggu oleh guru.
Pasalnya para guru bisa mendapatkan tambahan penghasilan dari adanya tunjangan sertifikasi ini.
Baca Juga: Webtun Bufftoon Terbitkan Komik Klasik, Jadi Platform yang Hidupkan Memori Kenangan Orang Korea
Di mana adanya tunjangan sertifikasi ini juga dapat digunakan untuk meningkatkan keterampilan guru serta meningkatkan kesejahteraan guru.
Lebih lanjut untuk daerah-daerah yang sudah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1 tahun 2022 yakni Bandar Lampung, Paser Utara, SMK Jawa Timur pada jenjang SMK, SD Cianjur pada jenjang SD.
Kemudian Kamenag Magelang, Kemenag Purwakarta, Kemenag Majalengka, Kemenag Banggai, Kemenag Sidrap, Kemenag Sukabumi, Kemenag Jambi, Kemenag Mamuju.