BERITASOLORAYA.com- Tunjangan Hari Raya atau THR 2022 ini, Pemerintah telah memiliki kebijakan terbaru mengenai pembayaran THR.
Mengenai THR 2022, pemerintah akan memberikannya sebagai stimulus terukur untuk percepatan pemulihan ekonomi.
Pemerintah juga turut menyampaikan terkait jadwal pembayaran THR 2022 dan besaran jumlahnya.
Hal itu juga berkaitan dengan situasi dan penanganan Covid-19 sudah semakin membaik dan di sektor ekonomi juga sudah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat.
Pemerintah memberikan kebijakan pemberian Gaji ke-13 dan THR dengan menyesuaikan kondisi tersebut.
Baca Juga: Resep Sambal Matah Anti Gagal dan Super Enak
Berdasarkan PP nomor 16/2022, yang terdapat tiga poin utama diantaranya yakni:
1. Wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur Negara serta pensiunan dalam menangani pandemic melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi rakyat
2. Diharapkan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional denagan menambah daya beli masyarakat