Update Kabar PPPK Guru 2022, Pesan Penting Komisi X DPR RI untuk Guru Honorer

- 25 April 2022, 19:07 WIB
Nasib guru honorer yang ikut PPPK Guru
Nasib guru honorer yang ikut PPPK Guru /

BERITASOLORAYA.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyampaikan nasib guru-guru yang lolos passing grade PPPK Guru Tahap 1 maupun PPPK Guru Tahap 2 pada Rapat DPR RI.

Dede Yusuf menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diprioritaskan sebelum melaksanakan PPPK gelombang selanjutnya.

Dede memberikan saran untuk mengadakan sosialisasi langsung kepada Pemerintah Daerah tentang penganggaran PPPK Guru, serta nasib guru yang lolos passing grade pada PPPK Guru Tahap 1 maupun PPPK Guru Tahap 2.

Baca Juga: Tanggapan Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI tentang Dugaan Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura

“Agar segera melakukan sosialisasi dengan Pemda terkait, sosialisasi itu usahakan jangan melalui Zoom karena kalau melalui Zoom itu kadang-kadang kita tidak bisa bertanya.

Beberapa Pemerintah Daerah hanya mengatakan tidak ada sosialisasi hanya sekedar pemberitahuan, setelah itu tidak ada diskusi dan tanya jawab," ucap Dede Yusuf.

Hal ini disampaikan karena sebagaimana kita ketahui jika Pemerintah Daerah hampir mayoritas mengandalkan pengalokasian anggaran melalui DAU dan BAK.

“Hal yg perlu diketahui juga bahwa pemerintah daerah itu hampir mayoritas mengandalkan penganggaran itu melalui DAU atau BAK, jadi ketika ada perencanaan setahun sebelumnya.

Seperti yang dikatakan oleh walikota Kupang, mengatakan APBD baru diketok baru turun peraturan barunya dari Kemenkeu,” kata Dede Yusuf.

Baca Juga: Kasus Dugaan Kecurangan Seleksi CPNS, Ratusan Peserta Didiskualifikasi dan 81 Baru Ditemukan

Lebih lanjut, Dede menyampaikan saran dan masukan untuk guru-guru swasta yang lolos passing grade yang sampai saat ini belum mendapatkan gaji atau penghasilan karena sudah dikeluarkan dari sekolah asalnya.

“Kita harus menyelamatkan mereka yang sudah lolos passing grade, harus segera di SK-kan. Mohon mendorong kepada Kemenpan RB agar segera dikeluarkan SK terutama bagi guru yang lulus passing grade dari swasta kemudian sudah tidak diterima lagi di sekolahnya. 

Artinya guru swasta ini dalam beberapa bulan ini mereka sudah tidak digaji dan sebentar lagi lebaran,” ucap Dede Yusuf.

Tentunya Ini adalah sesuatu hal yang sangat penting untuk menyelamatkan guru-guru yang telah lolos passing grade tersebut.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Keluarkan Erupsi, Begini Statusnya

Dede menambahkan, sebelum memulai PPPK Guru gelombang selanjutnya agar lebih diperhatikan lagi skemanya supaya tidak terjadi kekurangan seperti PPPK Guru tahap sebelumnya.

“Mohon kepada Kemenpan RB untuk gelombang ketiga, agar benar2 dikoordinasikan dengan baik agar tidak terjadi kekurangan seperti gelombang sebelumnya. Perlu adanya kerjasama melibatkan pemerintah daerah,” ujar Dede Yusuf.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube SAHABAT DIGIPRINT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah