Tanggapan Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI tentang Dugaan Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura

- 25 April 2022, 18:49 WIB
Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid bersama Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Sukronedi.
Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid bersama Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Sukronedi. /Deni Suryanti

BERITASOLORAYA.com – Tembok bekas benteng Keraton Kartasura di Kabupaten Sukoharjo dijebol dengan ekskavator oleh pemilik lahan untuk dibangun sebuah tempat untuk usaha. Keraton Kartasura ini merupakan cikal bakal dari Keraton Kasunanan Surakarta.

Sedangkan menurut Hilmar Farid sebagai Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, bahwa tembok bekas benteng Keraton Kartasura merupakan bagian dari situs yang lebih besar sesungguhnya.

“Mungkin langkah pertamanya, saya kira ialah soal kebijakan yang ditetapkan terlebih dulu karena telah jadi objek cagar budaya. Yang berarti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya itu sudah berlaku,” kata Hilmar Farid pada Minggu, 24 April 2022.

Baca Juga: Daftar Instansi yang Belum Mengusulkan NI PPPK Guru Tahap 1 per Tanggal 22 April 2022, Resmi dari BKN

Jadi yang paling penting dengan adanya undang-undang ini maka langkah pertama pelestarian cagar budaya dari Tim Ahli adalah melakukan kajian. Terkait kajian dari cagar budaya mengenai seluruh situs sudah rampung perizinannya.

Lebih lanjut, Hilmar Farid selaku Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI juga menyatakan bahwa masyarakat juga perlu diberitahu bahwa mereka hidup di dalam sebuah wilayah yang ada cagar budaya.

“Perlu ada usaha untuk memahamkan terus tentang cagar budaya dan seluruh situs peninggalan bersejarah yang merupakan bagian dari identitas. Kalau misalnya sekarang ini temboknya dihilangkan maka sebagian besar dari identitas kita ikut hilang,” jelas Hilmar Farid dalam pernyataannya kepada wartawan.

Baca Juga: Gunung Merapi Jadi Tempat Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2022, BNPB: Karena Warganya Sudah Terlatih

Menurut Hilmar Farid, kesadaran tentang pelestarian cagar budaya ini yang perlu dibangun sehingga semua orang, mulai dari anak SD, SMP, hingga SMA wajib tahu bahwa di lingkungan Kartasura, Sukoharjo memang ada situs yang sangat bersejarah.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube berita surakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x