BERITASOLORAYA.com- Pemerintah akan membuka jadwal pendaftaran untuk PPPK guru tahap 3 di tahun 2022 ini.
Adanya PPPK guru tahap 3 ini merupakan tahapan selanjutnya setelah PPPK guru di tahap 1 dan 2 telah selesai dilaksanakan.
Untuk PPPK guru di tahap 3 sendiri, terdapat hal-hal yang perlu diketahui oleh para peserta seperti salah satunya yaitu kategori peserta seleksi dan persyaratan bagi kategori 1, 2, 3, dan 4.
Lalu siapa saja peserta yang dapat mengikuti PPPK guru tahap 3 di tahun 2022 ini? Berikut kategorinya:
- Kategori 1
Untuk kategori 1, terdiri dari guru yang telah lulus passing grade dalam seleksi PPPK guru tahun 2021 lalu.
Lebih lanjut, peserta tersebut terdiri dari THK-II, guru non-ASN, guru swasta, dan lulusan PPG.
Kategori tersebut merupakan prioritas utama dalam PPPK guru tahap 3 ini, dan akan langsung pemberkasan.
Perlu diketahui untuk formasi yang akan dibuka, akan lebih sedikit daripada jumlah passing grade.