BERITASOLORAYA.com - PPPK tahap 3 di tahun 2022 ini turut menjadi pembahasan dalam rapat RDP Panja Formasi GTK-PPPK 2022.
Dalam rapat tersebut Iwan Syahril, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan membahas mengenai usulan formasi pada PPPK tahap 3 dan anggaran dana pada pelatihan PPPK guru.
Diketahui dalam rapat tersebut bahwa Pemda mengusulkan formasi sebanyak 131.239 atau setara dengan (17, 3%) dari 758.018 total kebutuhan formasi tahun 2022.
Baca Juga: 15 Quotes yang Akan Membuat Hari Anda Menyenangkan
Formasi usulan tersebut sudah termasuk beberapa hal di bawah ini:
1. Guru agama sebanyak 39.008 (16,7) dari 233.955 kebutuhan.
2. Guru Seni Budaya (termasuk muatan lokal, Bahasa daerah dan kesenian) sebanyak 2.330 (23.3%) dari 10.047 kebutuhan.
3. Guru PJOK sebanyak 11.111 (16,3%) dari 68.145 kebutuhan.
4. Guru kelas TK sebanyak 664 (28,4%) dari 2.340 kebutuhan.