Kabar Gembira! Guru Honorer Ini Memiliki Keuntungan pada PPPK Guru Tahun 2022

- 9 Mei 2022, 07:19 WIB
Ilustrasi keuntungan bagi guru honorer di PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022
Ilustrasi keuntungan bagi guru honorer di PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022 /Pixabay/Mohamed Hassan

Kategori 1: guru yang  lulus passing grade (PG) saat seleksi PPPK Guru tahun 2021 yang terdiri dari THK - II, guru honorer negeri, guru honorer swasta, serta guru PPG akan menjadi prioritas utama.

Guru pada kategori ini bisa saja langsung masuk ke tahap pemberkasan.

Kategori 2: kategori ini akan diisi oleh guru THK-II, sehingga akan dipastikan tidak akan bersaing dengan guru honorer negeri maupun guru honorer swasta di luar THK-II.

Baca Juga: Cek Segera, Jadwal Penting bagi Peserta PPG Daljab Tahap 2 Tahun 2022

Kategori 3: kategori akan diisi oleh guru negeri yang terdaftar di Dapodik sejak tahun 2013 hingga tahun 2021 yang lebih dari 3 tahun. Dengan demikian, tidak akan disamakan dengan guru honorer yang berada dibawah 3 tahun di Dapodik.

Kategori 4: kategori akan diisi oleh guru honorer negeri yang terdapat di Dapodik kurang dari 3 tahun. Kategori ini dipastikan akan bersaing dengan guru lulusan PPG, serta guru honorer swasta.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah