Info PPPK Tahap 3 2022, Kemdikbud Berlakukan Ini Bagi Guru Sekolah Induk yang Belum Lolos di Tahap 1 dan 2

- 14 Mei 2022, 20:59 WIB
Ilustrasi, PPPK guru tahap 3 tahun 2022 untuk guru yang belum lolos tahap 1 dan 2
Ilustrasi, PPPK guru tahap 3 tahun 2022 untuk guru yang belum lolos tahap 1 dan 2 /

Di sisi lain untuk yang belum lulus passing grade di tahap 1 dan 2, hal tersebut juga sudah dijelaskan melalui Rapat Kerja DPR RI dengan Kemendikbud Ristek.

Bahwa di PPPK tahap 3 tahun 2022 ini merupakan tahapan untuk optimalisasi, dan tahap 1 tahun 2021 ini digabungkan dengan mengakomodir dengan yang telah lulus passing grade tanpa melalui tes kembali.

Sedangkan untuk peserta yang sudah lulus passing grade, tidak akan terjadi optimalisasi, disebabkan untuk peserta yang dapat mengisi optimalisasi adalah peserta yang mengikuti tes tahap 3.

Oleh sebab itu, untuk yang belum lulus PPG tahap 1 dan 2, maka dapat mengikuti PPPK guru tahap 3 tahun 2022.

Baik itu guru THK-II, honorer negeri, guru honorer swasta, lulusan PPG yang belum lulus tahap 1 dan 2.

Lebih lanjut untuk formasinya sendiri, Kemendikbud lebih mendahulukan yang telah lulus passing grade, kemudian dari sisa formasi yang lulus passing grade, yang terdapat sebanyak 193.954 guru.

Jika jumlah tersebut sudah terpenuhi semua, maka di tahun 2022 ini, tersisa 600 ribu formasi, dari 758.018 total kebutuhan formasi di tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Rapat Panja Komisi X DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah