Jam Mengajar Guru Resmi Dikurangi Disetiap Mapel, Cek Keputusan Kemdikbud pada Upgrade Kurikulum Merdeka

- 15 Mei 2022, 18:45 WIB
Jam Mengajar Guru Resmi Dikurangi Disetiap Mapel, Cek Keputusan Kemdikbud untuk Tenaga Pendidik
Jam Mengajar Guru Resmi Dikurangi Disetiap Mapel, Cek Keputusan Kemdikbud untuk Tenaga Pendidik /DOK.PR/Dok.PR

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud telah resmi mengurangi jam mengajar guru yang mengajar di sekolah.

Kebijakan pengurangan jam mengajar guru ini berdasarkan keputusan Mendikbudristek, Nomor 56, tahun 2022, mengenai pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Di mana untuk pengurangan jam mengajar guru ini, resmi dikurangi pada setiap mata pelajaran yang ada di sekolah.

Di dalam isi peraturan tersebut juga diatur struktur Kurikulum Merdeka, yang merupakan pedoman baru bagi para guru dalam mengajar peserta didik.

Baca Juga: Keunggulan Kurikulum Merdeka yang Resmi Diluncurkan oleh Kemendikbud Ristek, beserta Platform Merdeka Belajar

Selain itu juga sudah banyak sekolah penggerak di seluruh Indonesia, yang secara otomatis harus melaksanakan Kurikulum Merdeka.

Bahkan dari sekolah lain pun, juga sudah banyak yang mendaftar agar menjadi sekolah penggerak dengan mendaftarkan diri melalui jalur mandiri, baik dari jalur mandiri berubah maupun mandiri berbagi.

Perlu diketahui dalam struktur peraturan Kurikulum Merdeka pada jenjang pendidikan SD, dan menengah, akan berbeda dengan Kurikulum 2013.

Baca Juga: Info Terbaru! Beginilah Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru dan Tunjangan Lain di Kurikulum MerdekaBaca Juga: Keunggulan Kurikulum Merdeka yang Resmi Diluncurkan oleh Kemendikbud Ristek, beserta Platform Merdeka Belajarlah

Di mana struktur Kurikulum nya akan dibagi menjadi dua kegiatan utama yakni:

  1. Pembelajaran intrakurikuler
  2. Projek penguatan profil pelajar Pancasila

Pada Kurikulum 2013 memang terdapat projek, tetapi hal tersebut terintegrasi dalam program pembelajaran dan tidak ada jam tersendiri yang dialokasikan untuk projek.

Sedangkan pada Kurikulum Merdeka, terdapat alokasi jam khusus, di mana terdapat perbedaan antara jam mengajar di Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka.

Seperti pada pelajaran agama Islam dan budi pekerti, jam mengajar tatap muka selama 3 jam, sedangkan di Kurikulum Merdeka selama 2 jam.

Pendidikan Pancasila dan Kewaganegaraan, di Kurikulum 2013 selama 3 jam, dan di Kurikulum Merdeka selama 2 jam.

Untuk pelajaran Bahasa Indonesia, di Kurikulum 2013 selama 6 jam, dan di Kurikulum Merdeka selama 5 jam.

Serta perbedaan mata pelajaran lain dengan pengurangan satu jam mengajar dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka.

Perlu diketahui, secara total per tahun antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka sama saja, hanya sebagian jam tatap muka dari Kurikulum Merdeka, dialihkan ke projek, yaitu 36 jam per tahun.

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x