Info Terbaru! Beginilah Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru dan Tunjangan Lain di Kurikulum Merdeka

- 11 Mei 2022, 17:32 WIB
Pendaftaran Kurikulum Merdeka Diperpanjang, Cek Peluang Besar yang Kemendikbud Tawarkan untuk Sekolah
Pendaftaran Kurikulum Merdeka Diperpanjang, Cek Peluang Besar yang Kemendikbud Tawarkan untuk Sekolah /Instagram Kemdikbud ri/

BERITASOLORAYA.com – Nasib tunjangan setifikasi guru dan tunjangan lainnya ternyata akan terpengaruh akibat adanya Kurikulum Merdeka.

Setelah berlaku Kurikulum Merdeka, munculah perubahan struktur mata pelajaran terutama dalam hal jumlah jam mengajar per pekan.

Sebagai contoh, untuk jenjang SMA pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada Kurikulum 13 terdapat tiga jam, maka pada kurikulum baru (Kurikulum Merdeka) menjadi dua jam, Bahasa Indonesia yang tadinya empat jam menjadi tiga jam, dan lainnya.

Baca Juga: 6 Cara Mengajarkan Empati pada Anak, Orang Tua Perlu Perhatikan Ini

Ketika ada perubahan pengurangan jam seperti ini, otomatis membuat para guru di beberapa daerah mulai khawatir.

Sebab, jika jumlah jam mengajar berkurang per pekannya, maka otomatis berakibat pada guru tidak memenuhi beban kerja 24 jam.

Sebelumnya pada kurikulum 13 memiliki beban kerja 24 jam, otonomi di kurikulum baru (Kurikulum Merdeka) jam pelajaran akan berkurang dan tidak memenuhi lagi 24 jam.

Hal tersebut berpengaruh terhadap info GTK-nya yang tidak valid, sehingga berujung tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi guru.

Baca Juga: Bertemu Real Madrid di Final Liga Champion, Jurgen Klopp: Mereka Favorit Juara

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x